Mulan Jameela Posting Dikirimi Kacamata Gucci, KPK Angkat Bicara Ingatkan Gratifikasi



Mulan Jameela Posting Dikirimi Kacamata Gucci, KPK Ingatkan soal Etika


Darirakyat.com - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela mengunggah foto kacamata merek Gucci di akun Instagram-nya. KPK pun mengingatkan soal etika sebagai pejabat negara.

Dilihat detikcom dari akun @mulanjameela1, pukul 17.23 WIB, Kamis (17/10/2019), tampak ada foto tiga kacamata dengan kartu merek Gucci yang diunggah di akun Mulan.

"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan mengiri postingannya itu.

Mulan Jameela Posting Dikirimi Kacamata Gucci, KPK Ingatkan soal EtikaFoto: Screenshot postingan di Instagram Mulan Jameela pukul 17.23 WIB, Kamis (17/10)

KPK kemudian angkat bicara tentang postingan kacamata bermerek oleh Mulan tersebut. Menurut KPK, jatuhnya seseorang itu sering masuk dari pintu sederhana seperti ditraktir minum kopi.

"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmoran.

Dia mengatakan seorang penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan. Saut juga bicara tentang norma dan etika sebagai pejabat publik yang harus diperhatikan oleh seseorang yang sedang menjabat.

"Itu sebabnya mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka karena jauh dari prilaku yang kemungkinan adanya conflict of interest (COI). Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," ucap Saut.

Saut kemudian mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK. Penolakan ataupun pelaporan itu harus dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.

"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," ucap Saut.

Mulan sendiri belum merespons saat ditanya tentang postingannya itu. Namun, dilihat detikcom pada pukul 07.12 WIB, Jumat (18/10/2019), kalimat yang mengiri postingan kacamata Gucci itu berubah. Berikut bunyinya:

"Bismillahirrahmanirrahim... Wwooww @jakarta_eyewear kacamatanya bagus banget, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...••#paidpromote," tulis Mulan.

"Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

"Jika ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," imbuhnya.

Febri mengatakan penyelenggara negara wajib melaporkan segala bentuk pemberian ke KPK maksimal 30 hari. Menurut Febri, dengan pelaporan itu nantinya bisa membantu melindungi penyelenggara negara tersebut jika ada persoalan terkait penerimaan tersebut.

"Dalam waktu maksimal 30 hari kerja KPK akan menentukan status laporan tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima. Analisis ini akan melihat apakah ada hubungan jabatan atau tidak dan aturan-aturan etik yang melarangnya," sebutnya.

Selain itu, Febri mengingatkan kepada Mulan agar memahami posisi yang kini telah menjadi pejabat publik dengan pekerjaan sebelumnya. Sebab, menurutnya, penerimaan yang sebelumnya tidak masalah mungkin berbeda setelah menjadi pejabat publik.

"Jadi lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga risiko pidana. Apalagi di Kode Etik DPR sudah diatur terkait larangan konflik kepentingan, dan pekerjaan lain di luar tugas kedewanan," tuturnya.

Mulan kemudian memberikan klarifikasi terkait postingan itu. Mulan Jameela menjelaskan, postingan dikirimi kacamata Gucci adalah paid promote yang diterima oleh admin. Dalam Instagram Storiesnya, Mulan berharap tak ada lagi kesalahpahaman setelah dia mengganti caption postingannya.

"Postingan di atas adalah paid promote yang diterima admin saya dan dia posting dengan caption tanpa di filter. Dan, kemarin sudah saya perbaiki caption-nya agar tidak terjadi kesalahpahaman," klarifikasi Mulan Jameela dilihat, Jumat (18/10).

"Jadi saya tidak menerima produknya sama sekali," tegasnya.(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel