Heboh Video Catherine Wilson di Acara Sule, Gerak-geriknya Jadi Sorotan Netizen

Catherine Wilson & 4 Selebriti Diduga Mabuk Saat Tampil di TV

Darirakyat.com - Artis cantik Catherine Wilson kini tengah mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkotika. Di balik kasus yang membelitnya itu, beredar video Catherine saat menjadi bintang tamu di acara Sule dan Andre.

Di acara yang tayang di salah satu televisi swasta itu, gerak-gerik Catherine menjadi sorotan. Soalnya, tubuh Catherine terlihat selalu bergerak padahal posisinya tengah duduk di sofa.

Kepala model cantik itu pun berulang kali menoleh ke kanan dan ke kini, kakinya tak bisa diam, dan selalu menggerakkan bibirnya. Video yang diunggah pada sembilan bulan lalu pun dibanjiri dengan komentar netizen.

video-catherine-wilson-viral-ini-kata-dokter-bedanya-nge-fly-dalam-pengaruh-sabu


Momen itu ada dalam video di saluran YouTube Ini Talk Show dengan tajuk 'Ternyata Pakar Jodoh Ini Juga Susah Cari Jodoh' yang tayang pada 14 Oktober 2019 lalu.

Banyak warganet yang menyoroti gerak-gerik Catherine yang tak biasa itu. Catherine dinilai gelisah hingga membuatnya terlihat begitu aneh. Ada yang menyadari gerak-gerik tak biasa Catherine sejak video itu diunggah, ada pula yang baru menyorotinya kini.

"Embak keket kenapa yu?," kata Zainur Rifak.

"Gelisah amat," kata Mm Ww.

"Keket ga bs diem ya," kata Anime Stream.

"Ga bisa diem ya, dia gerak mulu. Kaya ga tenang gitu," kata Meu.

Di balik hal tersebut, ada pula warganet yang merasa kasihan kepada wanita yang akrab disapa Keket itu.

"Kasian juga sih liatnya sampe gitu banget," kata Andriyani Parwati.

"Kek aneh gitu ga sih gerak geriknya wkwkwkwk," kata Cia x Lana.

Sementara itu, Catherina diamankan pihak kepolisian di kediamannya, Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7). Ia diamankan dengan barang bukti sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Catherine mengungkap alasan mengonsumsi sabu lantaran untuk mengisi kekosongan selama Pandemi Covid-19. Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba dari Catherine.

Ia pun kini tengah mendekam di balik jeruji besi. Namun, menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Konjen Pol (Purn) Anang Iskandar yang turut buka suara atas kasus ini, Catherine sebenarnya tak perlu ditahan karena statusnya hanyalah pengguna narkoba.

"Penyalahguna narkoba seperti Catherine Wilson, dia salah tapi tidak boleh dijebloskan ke tanahan karena dia pemakai. Kecuali penyidik bisa membuktikan Catherine pengedar. Silakan ditahan,” kata Anang dilansir dari Liputan6.com.

Anang kemudian menjelaskan tentang Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjamin penyalahgunanya mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.

"Pasal untuk menjerat penyalahguna diatur Pasal 127 diancam maksimal 4 tahun karena 4 tahun tidak boleh ditahan, dan tidak memenuhi syarat ditahan tapi direhab," jelasnya.

Lebih lanjut Anang juga memperkuat pendapatnya dengan mengutip peraturan pemerintah No 25 Tahun 2011. Di mana, kata dia, pada salah satu bunyi memberikan kewenangan penyidik, penuntut umum, dan hakim untuk menempatkan penyalahguna narkoba ke panti rehab dalam proses mempertanggungjawabkan pidananya.

"Artinya kewajiban penyidik, penuntut umum, dan hakim menempatkan ke panti rehab nah hakim ketika memutus perkara penyalahguna dalam hukumnya wajib memperhatikan Pasal 54 Pasal 55 dan Pasal 103. Pecandu narkotika wajib menjalani rehab," papar Anang. (merdeka.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel