Fokus Berangkatkan Jemaah, Begini Isi Proposal Perdamaian Bos First Travel
Tuesday 5 September 2017
Edit
Darirakyat.com - Kasus dugaan penipuan dan tindak penggelapan uang menyeret
nama tiga petinggi PT First Anugerah Karya Wisata.
Bagaimana
tidak, beberapa waktu lalu, bos First Travel diciduk aparat kepolisian lantaran
tak kunjung memberangkatkan ribuan jemaahnya.
Saat
ini, kasus yang menjerat Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan
tersebut pun masih bergulir.
Adapun, ketiganya berada di
balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya.
Beberapa
waktu berselang, kali ini ketiganya pun muncul dengan kabar mengejutkan.
Dilansir Kompas.com tiga orang yang terkenal dengan gaya
hidup super mewah ini meminta maaf pada ribuan calon jemaah yang gagal
berangkat umrah.
Permintaan
maaf itu disampaikan kuasa hukum ketiganya, Deski dalam rapat kreditur, Selasa
(5/9/2017).
"Saya
mau menginformasikan untuk semua jemaah, pesan Pak Andika yang disampaikan ke
kami bahwa Pak Andika, Bu Anniesa dan Bu Kiki memohon maaf, meminta dibukakan
pintu maaf sebesar-besarnya," kata Deski menyampaikan pesan Andika, dalam
rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dijelaskan
Deski, ketiga kliennya tersebut mengaku lalai melakukan tindakan yang diduga
sebagai penggelapan uang.
Imbasnya,
puluhan ribu calon jemaagh pun gagal diberangkatkan ke tanah suci.
Lebih
lanjut, dijelaskan Deski, pihaknya menyarankan para jemaah agar mengajukan PKPU
(penundaan kewajiban pembayaran utang) agar hak-hak mereka bisa segera
dikembalikan oleh kliennya.
"Kedatangan kuasa
hukum ke sini adalah sebagai rasa tanggung jawab kami sampai saat ini. Apapun
yang berkembang di media, kami anggap teguran buat kami dari Allah SWT,
mudah-mudahan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), proses
di Bareskrim merupakan awal mula kebangkitan kebaikan yang akan kami
terima," kata Deski.
"Baik jemaah yang
sudah mendaftar proses PKPU maupun tidak, kami inginnya semua jemaah
diberangkatkan (umrah). Menurut penuturan Pak Andika sebagai dirut, ini
merupakan utang dunia akhirat," kata Kepala Divisi Legal Handling
Complaint First Travel tersebut.
Tak
cuma permintaan maaf, tiga petinggi First Travel tersebut juga mengajukan
proposal perdamaian pada puluhan ribu calon jemaahnya.
"Intinya
begini, isi dari proposal perdamaian kami adalah kami akan tetap fokus
memberangkatkan jemaah," kata Deski sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Dijelaskannya
lebih lanjut, perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umrah tersebut memohon
waktu sekitar enam bulan untuk memberangkatkan jemaah.
Namun,
Deski pun mengaku enggan menjelaskan secara pasti tentang rencana keberangkatan
tersebut.
"Karena
kami masih merumuskan. Jadi kami juga enggak mau gegabah, karena ketika kami
mengisi perjanjian perdamaian, kami harus menaati isi proposal kami," kata
Deski.
Selain
itu, dalam proposal perdamaian tersebut juga ada opsi refund alias pengembalian
dana kepada calon jemaah sesuai dengan nilai yang sudah mereka setor.
Dia
mengatakan, skema refund akan dituangkan dalam proposal perdamaian.
"Tapi
untuk sementara kami fokuskan dulu untuk jemaah niatkan berangkat (umrah) saja.
Niat jemaah dari awal adalah berangkat (umrah), maka kami akan berangkatkan
jemaah, luruskan niat saja sih," kata Deski. (Tribunwow.com)