Ternyata Syahrini Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus First Travel
Wednesday, 27 September 2017
Edit
Darirakyat.com-Penyanyi Syahrini diperiksa Bareskrim
Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh First Travel.
Syahrini
tiba di lokasi pada pukul 11.50 WIB di Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur,
Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017) bersama manajernya, Rani.
Syahrini
datang dengan kendaraan pribadinya, Toyota Aplhard berwarna putih.
Pelantun
lagu "Sesuatu" tersebut diperiksa sebagai saksi lantaran pernah
mempromosikan agen jasa perjalanan ibadah umrah tersebut.
Saat
ditanyai bagaimana kesiapannya menjadi saksi atas kasus First Travel, Syahrini
hanya bungkam.
Sebelum
menaiki lift untuk menuju ruang pemeriksaan, Syahrini yang mengenakan pakaian
serba putih berjanji akan memberikan informasi setelah diperiksa.
"Nanti
kita ngobrol lagi ya (setelah pemeriksaan)," ujarnya.
Sebelumnya,
polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya,
perancang Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan
penggelapan.
Dalam
kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah
dari agen travel lainnya.
Pembeli
tergiur dan memesan paket umrah.
Namun,
hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan
itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Selanjutnya,
penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memeriksa
sejumlah artis yang mempromosikan First Travel.
Di
antara artis yang disebut-sebut terkait promosi First Travel ini adalah Ria
Irawan, Syahrini, dan almarhum Jupe yang pernah menggunakan jasa First Travel.
Kadiv
Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jika para artis diperiksa, nantinya
baru sebatas saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka sebagai
bintang iklan atau lebih dari itu.
"Kami
akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar
secara profesional, atau lebih dari itu," katanya.(medan.tribunnews.com)