Anies Baswedan Ubah Batas Atas Gaji Pembeli Rumah DP 0 Jadi Rp 14 Juta



Darirakyat.com - Gubernur DKI Anies Baswedan menguah batas atas penghasilan bagi calon pembeli rumah DP 0 rupiah. Jika sebelumnya batas atas penghasilan yang dibolehkan adalah 7 juta, dengan aturan baru itu penghasilan dua digit bisa ikut memiliki rumah DP 0.

Aturan itu tertera dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 10 Juni 2020. Beleid itu menetapkan batas atas gaji calon pembeli rumah DP 0 dari sebelumnya Rp 7 juta kini menjadi Rp 14,8 juta.

"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14,8 juta per bulan," tulis aturan di Kepgub tersebut.

Dalam aturan itu ada empat kriteria penentuan nilai pendapatan bagi calon pembeli rumah murah Pemprov DKI tersebut. Pertama, penghasilan tetap bagi yang berstatus belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih tiap bulan. Kedua penghasilan tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh penghasilan bersih gabungan suami dan istri setiap bulan.

Ketiga adalah penghasilan tidak tetap bagi yang berstatus belum kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau ratarata yang dihitung dalam satu tahun.

"Penghasilan tidak tetap bagi yang berstatus kawin, yaitu seluruh pendapatan bersih atau upah rata-rata yang diperoleh secara gabungan untuk pasangan suami istri tiap bulan yang dihitung dalam setahun," tulis kepgub itu lagi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan kebijakan itu sudah diterapkan hampir setahun. "Itu sudah lama. Batasan tertinggi penerima program DP Rp 0 yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta," kata dia.

Saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit rumah DP 0. Dari jumlah tersebut baru 681 unit hunian DP Rp 0 yang sudah terjual.

Untuk mempercepat proses penjualan, Pemprov DKI pun menaikkan batas atas gaji calon pembeli rumah DP 0.

Program rumah DP 0 adalah salah satu janji kampanye Anies Baswedan. Saat itu Anies menyebut akan menyediakan rumah dengan DP 0 rupiah bagi masyarakat Jakarta. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel