Alumni 212 Beberkan Alasan Bela Ketum Perindo ke Komnas HAM
Friday 14 July 2017
Edit
JAKARTA, Darirakyat.com - Presidium Alumni 212 kembali mendatangi Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta
Pusat.
Kedatangan mereka bertujuan untuk membela ormas HTI dan ormas
lain yang didzalimi. Selain itu, mereka juga membela Chairman & CEO MNC
Group sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT).
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo membeberkan
alasan pihaknya ikut mengadukan proses hukum atas dugaan kriminalisasi HT
ke Komnas HAM.
Idrus Sambo mengatakan, ada seseorang yang mendatangi dirinya
untuk meminta pertolongan atas kasus yang menjerat Hary Tanoe tersebut.
"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya.
Teman kami mengatakan, 'Ustaz ini (HT) juga harus ditolong, karena kita kan
bukan hanya menolong orang Islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jumat
(14/7/2017).
Diketahui, Hary Tanoe dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri
dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Dia menuturkan, atas kasus yang menimpa Hary Tanoe adalah
pengaduan tambahan selain kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan organisasi
kemasyarakatan.
"Siapapun yang dizalimi rezim, ya harusnya ditolong
juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi
aduan tambahan," ujarnya.
Sambo
menegaskan membantu proses hukum yang menjerat Hary Tanoe karena bentuk solidaritas
sebagai tokoh politik yang diduga juga dikriminalisasi.
"Ini sebenarnya bentuk solidaritas. Enggak ada hubungan
sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami
bukan bela-membela. Yang kita bela, dia sekarang dizalimi," tegas Sambo.
Menurut Sambo, pengaduan dilakukan untuk Komnas HAM membentuk
tim investigasi atas permasalah yang menimpa Hary Tanoe. "Pembelaan kita
hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim
investigasi. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang
dikriminalisasi," tutupnya.(nasional.sindonews.com)