Jokowi: Tidak Benar Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik

JAKARTA, Darirakyat.com - Istana membantah isu di masyarakat soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).

"Tidak benar ada kenaikan tarif dasar listrik. Yang terjadi bukan seperti itu," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/6/017).

Teten menjelaskan bahwa pemerintah mensubsidi dua kategori konsumen. Pertama, subsidi sebesar Rp 23,94 triliun kepada konsumen 450 VA.

Kedua, subsidi sebesar Rp 5,78 triliun kepada konsumen 900 VA.

Per 1 Januari 2017, PLN kemudian memindahkan sebagian besar konsumen 900 VA ke tarif non-subsidi.

Alasannya, banyak konsumen kategori itu yang ternyata berasal dari ekonomi menengah ke atas.

"Setelah TNP2K bersama PLN memeriksa di lapangan 'by name by address' memang sebagian besar dikategorikan sebagai keluarga yang mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Subsidi itu bukan untuk orang mampu," lanjut Teten.

Teten memberikan contoh, konsumen 900 VA yang dialihkan ke tarif non-subsidi, misalnya mereka yang memiliki usaha dan memiliki kost-kostan, rumah mewah dan memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi.

Oleh sebab itu, konsumen yang kini merasa membayar listrik lebih mahal dari biasanya, berarti mereka dikategorikan sebagai keluarga mampu.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, pihak PLN kan sudah mensosialisasikan kebijakan itu ke konsumen yang dialihkan ke tarif non-subsidi. Jadi seharusnya itu sudah tersosialisasi dengan baik," ujar Teten.

Di sisi lain, jumlah konsumen listrik 450 VA yang tetap mendapatkan subsidi mengalami kenaikan signifikan.

Data per Juni 2017, jumlah konsumen di kategori itu adalah 23,1 juta konsumen. Kenaikan jumlah konsumen itu karena program pemerintah yang menyasar daerah-daerah yang selama ini tak dialiri listrik.

"Intinya, di satu sisi kalangan ekonomi mampu dipindahkan ke tarif listrik non-subsidi, tapi penerima subsidi listrik di Indonesia semakin banyak," kata Teten. (kaskus.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel