MUI Kalbar Tak Larang Umat Islam Menonton Perayaan Cap Go Meh

MUI Kalbar Tak Larang Umat Islam Menonton Perayaan Cap Go Meh


Darirakyat.com -
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Syaifuddin Zuhri menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi umat Islam menonton perayaan Cap Go Meh. Menurut dia, menonton perayaan Cap Go Meh sama halnya dengan menyaksikan pertunjukan budaya sehingga hal itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Menonton perayaan Cap Go Meh itu sama juga dengan nonton budaya. Kita nonton itu tidak apa, wong cuma nonton,” tuturnya saat diwawancarai di Pontianak, Sabtu (16/2/2019).

Syaifuddin menambahkan bahwa yang dilarang dalam Islam ialah ikut terlibat dalam perayaan Cap Go Meh tersebut. Sebagai contoh, kata dia, umat Islam ikut berpartisipasi dengan menjadi tatung, dan bermain barongsai.

“Yang tidak boleh itu terlibat atau ikut berpartisipasi. Contohnya ikut jadi tatung, ikut main barongsai, dan lain-lain,” ucapnya.

Kendati tidak ada larangan untuk menyaksikan berbagai pertunjukan dalam perayaan Cap Go Meh, tenaga pengajar di Pondok Pesantren Assalam Pontianak ini tetap mengimbau umat Islam di Kalimantan Barat untuk tidak ikut menonton perayaan yang diperingati pada setiap H+14 tahun baru Imlek tersebut.

“Kalau nonton sih, boleh. Tapi kalau bisa sih, tidak usah menonton,” pungkasnya. (kalbarupdates.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel