Tak Diimunisasi Dianggap Mengandung Babi, 2 Putri Oki Setiana Kena Campak, Simak Faktanya!
Monday 12 June 2017
Edit
Darirakyat.com -
Beredar kabar tak mengenakkan di balik berita yang menyebutkan kedua putri
pasangan artis Oki Setiana Dewi dan sang suami, Ory Vitrio, yakni Maryam Nusaibah
Abdullah dan Khadeejah Faatimah Abdullah harus dirawat di rumah sakit karena
penyakit campak.
Seperti dikabarkan
sebelumnya, kabar jatuh sakitnya kakak beradik itu disampaikan Ory melalui
akunnya pada Instagram @oryvitrio.
Dia mem-posting
foto sang buah hati terbaring lemas dan tangan diinfus.
“Setelah kk
@maryam_nusaibah_abdullah sakit campak, sekarang giliran adik
@khadeejah_faatimah_abdullah sakit yang sama.. Semoga cepat keluar panasnya dan
bintik2 merahnya…,” tulis Ory sebagai caption foto di atas.
Kabar tak
mengenakkan itu adalah Oki dan suaminya memutuskan tak memberikan imunisasi
untuk kedua putrinya karena menduga vaksin campak mengandung babi.
Adalah seorang
Dokter Spesialis Anak yang memiliki pengalaman selama 15 tahun di bidangnya,
Piprim Basarah Yanuarso yang menyatakan hal tersebut. Lewat akun Facebook
miliknya, pria yang lulus Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran pada 1991
menyebut sudah menyarankan Oki untuk memberikan imunisasi kepada anaknya saat anak
pertamanya, Maryam lahir pada 2014.
bunda meidi with baby maryam.. ^^ pic.twitter.com/SwQndA8Ch9— Oki Setiana Dewi (@oki_setiana) December 7, 2014
Piprim menyertakan bukti
screenshoot kicauan saran tersebut di Twitter dan keputusan Oki untuk tak
memberikan vaksin dipuji akun @bundaraffa.
“Dulu sudah saya
ingatkan mbak Oki ini untuk imunisasi anaknya… Tapi ternyata malah jadi
antivaks… Semoga setelah ini jadi berubah ya…Imunisasi penting banget buat
cegah penyakit ganas dan berbahaya..,” tulis Piprim di Facebook miliknya pada
Senin (12/6/2017).
Sudah sejak lama, di negara mayoritas berpenduduk
muslim seperti Indonesia, asal-usul vaksin selalu menuai pro dan kontra karena
dalam pembuatannya bersinggungan dengan unsur babi sehingga tak sedikit
masyarakat mengharamkannya padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
memperbolehkannya, seperti tertuang dalam fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang
imunisasi yang ditetapkan pada 23 Januari 2016.
“Perihal kehalalan
vaksin dipertanyakan sejak tereksposnya penggunaan tripsin (enzim babi) pada
vaksin polio. Untuk itu sudah ada fatwa MUI bahwa penggunaan vaksin OPV (Oral
Polio Vaccine) maupun IPV (Inactivated Poliovirus Vaccines atau vaksin polio
khusus) diperbolehkan, bisa dilihat pada website MUI,” jelas dr Novilia Sjafri
Bachtiar, M.Kes, Kepala Bagian Evaluasi Produk PT Bio Farma (Persero), Rabu
(20/6/2012), seperti diberitakan DetikHealth.
Pembuatan semua
vaksin di Indonesia sendiri dilakukan oleh PT Bio Farma (Persero). Kelima
vaksin dasar lengkap yakni Hepatitis B, Imunisasi BCG, Polio, Imunisasi DPT,
Imunisasi Campak juga dibuat PT Bio Farma (Persero) dan sudah diperbolehkan MUI.(infoteratas.com)