Masih SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Gegara Jadi Bandar Narkoba



Darirakyatcom - Anak Lilis Karlina berinisial RD dikabarkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat. RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Ia diamankan polisi lantaran ketahuan menjual obat tanpa izin edar. Dalam penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina itu, polisi menyita barang bukti 925 butir obat Hexymer dan 740 butir obat tramadol serta 200 butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Senin (13/3/2023).

RD yang kini berstatus tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel