Kisah Pilu Norma Risma Benar-benar Bikin Nyesek, Suaminya Selingkuh dan Berz1na dengan Ibu Kandungnya



Darirakyat.com
- Seorang wanita bernama Norma Rismala membongkar perselingkuhan yang dilakukan mantan suaminya, Rozi melalui akun media sosialnya. Warganet yang mengikuti cerita Norma terkejut bukan kepalang lantaran mantan suami diduga berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.

Norma dan Rozi resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Serang. Perceraian keduanya tercatat pada putusan Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg.

Dalam putusan dijelaskan kalau Norma dan Rozi menikah pada 4 April 2021. Setelah sah menjadi suami istri, keduanya tinggal di Kecamatan Curug, Banten.

Meski baru seumur jagung, pernikahan keduanya kerap diwarnai cekcok. Cekcok tersebut disebabkan oleh dugaan Norma kepada Rozi yang memiliki hubungan khusus dengan ibu kandung Norma.

"Sebelum penggugat dan tergugat melangsungkan perkawinan, penggugat menduga tergugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan ibu kandung penggugat (saat itu masih berstatus calon mertua tergugat," demikian yang disampaikan dalam duduk perkara sebagaimana dikutip pada Rabu (28/12/2022).

Norma menduga hubungan spesial antara Rozi dengan ibu kandungnya masih terus berjalan hingga keduanya membina rumah tangga. Akan tetapi, Norma masih berusaha berpikir positif sehingga bersedia untuk dipinang menjadi istri.

Selama menjalani pernikahan, Norma tidak pernah terlepas dari rasa curiga ditambah dengan rumor yang menjalar di tetangga serta keluarga perihal hubungan istimewa antara mantan suami dengan ibu kandungnya.

Dalam duduk perkara juga dijelaskan kalau Norma kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari Rozi ketika dirinya menanyakan perihal hubungannya dengan ibu kandung.

Selain itu, Norma juga pernah memergoki mantan suami memesan pekerja seks komersial melalui aplikasi.

Puncak kekecewaan Norma terjadi pada 16 November 2022. Kala itu, Norma tidak berada di rumah karena sedang bekerja.

Rozi disebut digerebek warga perumahan tempat keduanya tinggal. Rozi digerebek lantaran diduga telah melakukan hubungan badan dengan ibu kandung Norma.

Pada saat warga mendobrak pintu rumah, ibu kandung Norma dan Rozi tengah dalam keadaan telanjang.

"Di mana kemudian tergugat kaget dan langsung berlari ke kamar mandi. Sedangkan Ibu kandung penggugat (mertua tergugat) lunglai dan tertegun seakan-akan tidak percaya akan digerebek oleh warga," tuturnya.

Akhirnya, ibu kandung Norma dan Rozi dibawa oleh warga ke kediaman Ketua RT. Di hadapan dirinya beserta pihak keluarga, Norma membuat perjanjian tertulis kalau Rozi mengakui perbuatannya itu.

Setelah kejadian tersebut, Norma dan Rozi langsung pisah rumah. Norma angkat kaki dari rumah yang ditinggali oleh Rozi sebelumnya, sementara pihak pria menghilang dari lingkungan tersebut.

Kisah keduanya belum berakhir disaat Rozi tiba-tiba mendatangi kediaman Norma dan langsung membawa tas berisikan berkas-berkas penting milik mantan istrinya.

Sembari kaget dan merasa tidak terima, Norma menarik tas tersebut dan mendapatkan perlawanan dari Rozi.

Pada saat itu, Rozi memukul pergelangan tangan sebelah kiri Norma. Karena kejadian tersebut, Norma langsung melaporkannya ke Polres Serang atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Banten.

Kejadian itu juga membuat Norma kembali menelan kekecewaan terlebih ia sudah merasa terganggu baik pikiran maupun jiwanya.

Atas duduk perkara itu, Majelis Hakim PA Serang memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Norma.

Dalam subsider dijelaskan kalau Rozi tidak pernah hadir dalam persidangan serta tidak pernah menghadirkan perwakilan. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel