Jeritan Hati Warga Muara Angke soal Anies Jadikan Pulau G Permukiman




Darirakyat.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang, yang nantinya Pulau tersebut akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Sejumlah warga menanggapi adanya rencana pembangunan Pulau G menjadi kawasan permukiman.

Salah satunya nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut), Jaya (52). Dia merasa keberatan dengan adanya rencana pembangunan permukiman di Pulau G.

"Tanggapan saya sih keberatan lah, karena itu kan permukiman buat kalangan elite, bukan kalangan menengah ke bawah. Kalau buat kalangan menengah ke bawah bagus dah. Kalau buat nelayan lebih bagus lagi," kata Jaya di dermaga Muara Angke, Kamis (22/9/2022).

Jaya menceritakan adanya penurunan penghasilan, semenjak reklamasi Pulau G dilakukan. Menurutnya, penghasilan nelayan tradisional di Muara Angke bisa menurun hingga 70-100 persen.

"Karena lokasi pencarian ikan kita nggak ada, semuanya diuruk buat nelayan kecil pinggiran," paparnya.

Lokasi yang kini menjadi Pulau G, lanjut Jaya, dahulu merupakan tempat nelayan tradisional Muara Angke mencari ikan. Jarak tangkap nelayan tradisional Muara Angke berjarak 2-3 km dari dermaga.

"Pokoknya pesisir pantai Jakarta yang diuruk ya itu mengganggu, menyusahkan nelayan, sampai nelayan banyak yang bangkrut. Sekarang aja penghasilan aja menurunnya sangat drastis," terangnya.

Dampak lainnya, menurut Jaya, tak sedikit nelayan yang akhirnya beralih pekerjaan. Bahkan ada yang kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Jadi apa aja udah, jadi petugas kebersihan di laut, pulang kampung banyak, yang tadinya merantau ikut kapal di sini terus kapalnya bangkrut, ya udah pada pulang semua, banyak itu. Susah sekarang nyari ikan, karena lokasinya nggak ada. Kita kalau ke tengah lagi nggak bisa. Soalnya beda alatnya. Ikannya juga beda lagi. Kalau (pesisir) diuruk, ikan yang tadinya di situ sekarang nggak ada," ungkapnya.

Warga Muara Angke lainnya, Bendu (52), yang merupakan pemilik warung makan di sekitar dermaga, turut berbagi tanggapan. Dia mengatakan, apabila ada pembangunan di Pulau G, air laut terus meluap.

"Memang kalau ada pembangunan di sana (Pulau G), udah pasti air itu meluap terus. Berarti untuk warga ya resah," kata Bendu saat ditemui di warung makan miliknya.

Menurutnya, kini pasang air laut lebih sulit diprediksi dari sebelumnya. Namun dia tak banyak berkomentar terkait rencana pembangunan kawasan permukiman di Pulau G.

"Dampak udah pasti, cuma gimana, udah masing-masing mempunyai perjanjian. Bangunan tetap berjalan. Kalau untuk masyarakat kecil kayak saya, ada dampaknya. Dampaknya apa? Ya itulah, air," paparnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang. Nantinya, Pulau G akan diarahkan menjadi kawasan permukiman.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Aturan itu diteken Anies sejak 27 Juni lalu.

Pergub itu menjelaskan zona ambang diterapkan pada kawasan dengan kriteria perluasan daratan, reklamasi, lahan cadangan, tanah timbul atau area belakang tanggul NCICD yang belum ditentukan pemanfaatan ruangnya dan perluasan daratan atau reklamasi yang sudah memperoleh persetujuan pelaksanaan reklamasi dari menteri urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

"Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian isi Pergub yang dilihat, Rabu (21/9/2022).

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto mengakui pihaknya mengutamakan Pulau G menjadi kawasan permukiman. Hal ini demi mengakomodasi kebutuhan permukiman bagi penduduk Kota Jakarta.

"Sekarang kan kebutuhan warga terhadap kebutuhan permukiman masih banyak," kata Heru saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/9).

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel