Sebelum Dijemput Jaksa, Hasnaeni 'Wanita Emas' Pura-pura Sakit Minta Dirawat di RS MMC



Darirakyat.com
- Hasnaeni atau 'wanita emas' dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkiat kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020. Jaksa menyebut Hasnaeni sempat berpura-pura sakit agar dirawat di rumah sakit.

Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. Dia mengatakan si 'wanita emas' saat itu datang ke rumah sakit untuk dirawat, akan tetapi yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

"Jadi begini ya, tadi malam yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit MMC untuk minta dirawat, bukan dirawat karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan," kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Setelah dokter menyatakan Hasnaeni, pihak kejaksaan lalu melakukan jemput paksa Hasnaeni dari rumah sakit dan dibawa ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis (22/9) kemarin, Hasnaeni diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan penyidik.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihak RS kooperatif dan menyatakan Hasnaeni sehat. Dia mengatakan sebelumnya Hasnaeni telah dipanggil penyidik, akan tetapi yang bersangkutan tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali pemanggilan artinya tidak kooperatif, makanya pihak penyidik melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan Hasnaeni. 'Wanita emas' itu sempat berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.

"Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Kejagung menetapkan Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebagai tersangka.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (22/9/2022), pukul 15.23 WIB, Hasnaeni, yang merupakan tersangka kasus penyelewengan dana Waskita, ditahan penyidik Kejagung. Tampak tersangka yang merupakan seorang wanita itu menggunakan baju tidur berwarna merah dilapisi rompi tahanan bertulisan 'Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia' dengan nomor 07.

Tersangka tersebut lantas menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih yang ada di sampingnya. Dia langsung berteriak ketika akan dinaikkan ke dalam mobil. Sejumlah petugas pun lantas mengangkat tersangka ke dalam mobil. (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel