Fahmi Alamsyah Akui Diminta Bantuan Ferdy Sambo Terkait Kasus P3mbunuh4n Brigadir J
Wednesday 10 August 2022
Edit
Darirakyat.com - Akhirnya Fahmi Alamsyah mengakui dimintai bantuan oleh Ferdy Sambo yang kini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Fahmi Alamsyah mengaku ditelepon dan dimintai bantuan Ferdy Sambo di hari kematian Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, nama Fahmi Alamsyah kini sedang jadi pembicaraan publik.
Fahmi Alamsyah orang dekat Kapolri diduga ikut dalam menyusun skenario kronologi pembunuhan Brigadir J.
Namun, setelah Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dan kabar soal dugaan ikut menyusun skenario ramai jadi sorotan, secara mengejutkan Fahmi Alamsyah orang dekat Kapolri mundur sebagai Penasehat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.
Fahmi Alamsyah mundur pada Selasa 9 Agustus 2022. Setelah viral diduga susun skenario pembunuhan Brigadir J.
Pengunduran diri Fahmi Alamsyah bertepatan dengan penetapan tersangka baru yaitu Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada, Selasa 9 Agustus 2022, malam.
Pemberitaan yang beredar pun dinilainya seolah memposisikan dia ikut terlibat menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak di kediaman Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Fahmi Alamsyah atau FA diduga terlibat dalam penyusunan skenario bersama Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Nama Fahmi Alamsyah orang dekat Kapolri bahkan menjadi perbincangan di media sosial terkait keterlibatannya dengan Ferdy Sambo dalam penyusunan skenario pembunuhan Brigadir J.
Fahmi Alamsyah merupakan seorang Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.
Fahmi Alamsyah secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri dari posisinya setelah dikaitkan dengan kasus kematian Brigadir J.
Dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat berikut fakta-fakta terkait pengunduran diri Fahmi Alamsyah:
1. Mundur Secara Gentle
Fahmi Alamsyah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
Dia pun menyatakan bahwa dirinya secara 'gentle' mengundurkan diri dari posisinya sebagai Penasehat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.
2. Kasus Sensitif
Fahmi Alamsyah menuturkan bahwa dia menyadari betapa sensitifnya kasus ini, dan menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media.
Pemberitaan yang beredar pun dinilainya seolah memposisikan dia ikut terlibat menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak di kediaman Ferdy Sambo.
3. Tak Ingin Bebani Kapolri
Fahmi Alamsyah mengaku tidak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli setelah diisukan terlibat dalam pembuatan skenario rekayasa kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
4. Sempat Dirapatkan Para Penasihat Ahli
Sebelum mengundurkan diri, Fahmi Alamsyah mengatakan telah dirapatkan oleh para penasihat ahli lainnya.
Dia juga kembali menegaskan tidak ingin membebani Kapolri dengan ramainya isu yang beredar terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.
5. Bantah Datang ke Rumah Ferdy Sambo
Fahmi Alamsyah menegaskan dia tidak berada di rumah Ferdy Sambo saat dan pasca kejadian penembakan.
Dia mengaku memang ditelepon Ferdy Sambo untuk dimintai bantuan, tetapi bukan skenario melainkan menyusun draft press release ke media.
Fahmi Alamsyah juga diminta membuatkan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Ferdy Sambo.
Dia menegaskan bahwa draft keterangan tertulis tersebut dibuat sesuai cerita versi Ferdy Sambo.
Fahmi Alamsyah menceritakan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada Minggu, 10 Juli 2022.
Hari itu, dia pun sudah menyarankan kepada Ferdy Sambo untuk menceritakan apa yang terjadi di Duren Tiga kepada Kapolda Jambi agar tidak menambah kebingungan.
Fahmi Alamsyah juga menyarankan agar Ferdy Sambo sesegera mungkin merilis peristiwa di Duren Tiga selambat-lambatnya pada Senin, 11 Juli 2022 sore.
Fahmi Alamsyah diduga ikut membuat skenario polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa Fahmi Alamsyah atas dugaan tersebut.
Hal itu dikatakan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melakukan siaran langsung penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigdir J.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum
"Kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, jadi apabila kita temukan pasti kita proses," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam, dikutip dari Pori TV.
Akan tetapi, Fahmi Alamsyah secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri dari posisinya setelah dikaitkan dengan kasus kematian Brigadir J ini.
Lantas seberapa dekat Fahmi Alamsyah dengan Ferdy Sambo?
Fahmi Alamsyah beberapa kali memposting foto bersama Ferdy Sambo.
Mulai dari foto saat Ferdy Sambo memakai pakaian dinas kepolisian berwarna putih hingga pakaian dinas kepolisian berwarna cokelat yang lengkap dengan baret birunya.
Ternyata kedekatan Fahmi Alamsyah dengan Ferdy Sambo pun nampaknya terjalin cukup baik.
Hal itu terlihat kebersamaan Fahmi Alamsyah dengan Ferdy Sambo saat buka puasa bersama.
Saat itu, Fahmi Alamsyah memposting sebuah foto, di mana dirinya berpose di antara dua laki-laki, di mana satunya adalah Ferdy Sambo.
Saat itu Fahmi Alamsyah memakai batik cokelat bercorak sedangkan Ferdy Sambo memakai kemeja berwarna hitam dengan pose meletakan satu tanganya ke dada.
Fahmi Alamsyah membubuhi postingannya dengan caption 'TUT WURI HANDAYANI' lengkap dengan tiga emoji cinta berwarna merah dengan tahar buka puasa. Foto tersebut diposting 66 minggu yang lalu.
Nampaknya keduanya memang bersahabat dugaan itu dikuatkan dengan postingan Fahmi Alamsyah yang memposting hasil rapid test.
Nampak ada hasil rapidtest dengan inisial FA dan FS yang diduga adalah Fahmi Alamsyah dan Ferdi Sambo.
"There are friends, there is family and then there are friends that become family.
Temen jadi SODARA.. 30 tahun persahabatan kadang kepo, kadang rempong, kadang bengong," tulis Fahmi Alamsyah sebagai caption postingannya.
Sementara itu, dikutip dari PMJNews, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ungkap Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya. (pikiranrakyat.com)