NU Usul Fatwa Haram Demo di Bulan Puasa: Mudah Meluapkan Kemarahan!



Darirakyat.com -
Menanggapi kasus pengeroyokan Ade Armando, salah satu pengurus NU usul fatwa haram demo di bulan puasa. 

Menurutnya demo di bulan puasa mudah meluapkan amarah. Pernyataan atau usulan itu disampaikan wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta, KH. Taufik Damas. 





Dirinya mengusulkan fatwa haram demo di bulan puasa. Usul tersebut sebagai buntut dari kejadian pengeroyokan pada Ade Armando, Dosen UI dan Pegiat Media Sosial. 

Tak terkecuali siapapun yang terlibat di lapangan demonstrasi, rentan sekali kedua belah pihak saling pasang badan untuk beradu pertengkaran bahkan adu fisik. 

Alasannya, terang Taufik, psikologi massa pada saat demonstrasi rentan emosional dan mendorong orang meluap-luapkan kemarahan.

“Dalam demonstrasi (kerumunan massa), sebagian orang kehilangan jati dirinya,” kata Taufik Damas, dilansir Terkini.id dari twitter miliknya @taufikdamas, pada Selasa, 12 April 2022. 

Taufik menilai emosional maupun luapan kemarahan pada saat demonstrasi itu hanya buang-buang engeri dan pikiran.

“Mereka mudah meluapkan kemarahan yang sebetulnya tidak perlu,” kata Taufik Damas melanjutkan. 

Itu sebabnya, sambung Taufik, dasar demonstrasi penting difatwakan haram. Hanya saja, yang perlu digaris bawahi, fatwa haram melakukan demonstrasi khusus pada bulan Ramadhan. 

Hal ini mengingat supaya orang tidak berspekulasi yang bukan-bukan soal fatwa ini, sebab pihaknya tidak menampik bahwa aksi massa diperbolehkan di ruang demokrasi. 

“Oleh sebab itu, sebaiknya ada ‘fatwa haram’ melakukan demonstrasi di bulan puasa,” kata Taufik Damas melanjutkan. 

Seperti diketahui, opsi fatwa haram melakukan demonstrasi oleh KH. Taufik Damas buntut dari demo 11 April yang bertepatan saat bulan puasa. 

Hal itu sampai memakan korban penganiayaan pada Ade Armando dan aparat keamanan di sejumlah daerah. (terkini.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel