Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat


Darirakyat.com
- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung mengungkap kronologi lengkap, dari awal hingga korban diperkosa serta dijual via MiChat. 
Kronologi lengkap itu berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) korban dan pelaku. 

Petaka berawal saat korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial (medsos) Facebook pada September 2021. Setelah dua minggu, tersangka mengajak berpacaran. Mereka kemudian bertemu dan menginap selama dua hari tempat kos pelaku MS. Setelah itu tersangka MS menghilang tanpa kabar. 

Kemudian pada awal Desember 2021, korban berkenalan dengan Tersangka IM yang mengaku berteman juga dengan tersangka MS. Tersangka IM mengajak korban bertemu. Namun saat itu korban tidak mau. Namun korban tersangka IM berkomunikasi melalui handphone. 

Pada 15 Desember 2021, korban diajak oleh tersangka IM untuk bertemu. Setelah bertemu dengan tersangka IM, ternyata ada tersangka MS, dan SV alias ABH. Kemudian mereka pergi naik bus.
Di tempat kos pelaku IM, korban diperkosa. Kemudian malam harinya, korban dijual kepada tamu via MiChat. Akun MiChat itu dioperasikan oleh tersangka MS. Sebelum melayani tamu, korban didandani oleh tersangka SV alias ABH.

Setelah itu, SV kemudian mengantar tamu ke dalam kamar. Setelah melayani tamu korban sempat bilang kepada para tersangka mau pulang. Namun oleh tersangka IM, korban diiming-imingi akan dibelikan Handphone akhirnya korban menurut. 

Pada 16 Desember 2021, korban dibawa ke rumah tamu bernama DDN. Selanjutnya korban dipaksa oleh tersangka IM dan tamu DDN minuman beralkohol sampai mabuk. Setelah itu, korban diperkosa oleh tamu DDN. 

Selanjutnya, pada 17 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga tersangka ke tempat penginapan. Setelah di penginapan, korban disuruh melayani tiga tamu. Selama lima hari, mulai 18 Desember hingga 22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga tersangka MS, IM, dan SV disekap di tempat kos pelaku. Di sini, korban disuruh melayani tamu kurang lebih 11 kali.

"Selama korban dijual kepada para pria hidung belang itu, pelaku IM, MS dan Sv berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun MiChat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021) 

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, penyidik telah melakukan pemeriksean terhadap saksi pelapor atau korban dan para saksi. Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum Et Revertum di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih. 

Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan psikologi di kantor P2TP2A Kota Bandung dan berkoordinasi dengan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kota Bandung. 

"Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah menahan para tersangka di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung sejak 23 Desember 2021. Penyidik akan mengembangkan kasus ini dan memburu para pelaku lain," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung. (inews.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel