Soal Kasus Km 50 Laskar FP* Amien Rais sebut Tidak Melanggar HAM. Pengamat: MRS Mulai Ditinggalkan



Darirakyat.com - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan penilaian terhadap hubungan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dengan MRS

Baginya, hubungan Amien Rais dan MRS sudah merenggang. Sebelumnya, pada Pemilu 2014 dan 2019 Amien Rais pakai narasi identitas Islam, termasuk bersekutu dengan MRS dan FP*, tapi gagal.

"Jadi, mungkin mengarah ke kutub moderat dan nasionalis," ucapnya kepada GenPI.co, Senin (19/7).

Menurutnya, Amien Rais pun perlahan meninggalkan MRS, padahal mantan imam besar FP* itu sedang berjuang dalam jeratan hukum.

"Sekarang Amien Rais berhenti membela pesakitan MRS, gunanya untuk menyelamatkan suara Partai Ummat di Pileg nanti," katanya.

Mualimin menjelaskan, dengan pernyataan insiden KM 50 tidak melanggar HAM, Amien Rais bagai menusuk dari belakang MRS dan FP*. "Membiarkan Rizieq tenggelam dan membusuk di penjara sendirian," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Amien sebagai inisiator Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyatakan bahwa Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam Pelanggaran HAM berat kasus KM 50 penembakan eks Laskar FP*.

Alhasil, pernyataan itu mendapatkan kritikan keras dari MRS yang disampaikan lewat kuasa hukumnya Aziz Yanuar.

Pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50 memantik reaksi keras dari MRS. Pernyataan Amien Rais bahkan disebut sangat blunder dan kontraproduktif.

Amien Rais Sebut Lembaga TNI-Polri Tak Terlibat

Pernyataan Amien Rais yang disoal oleh MRS itu disampaikan dalam jumpa pers peluncuran Buku Putih TP3 yang disiarkan di YouTube, Rabu (7/7/2021). Amien sebagai inisiator TP3 menjelaskan, yang disajikan dalam buku putih tersebut adalah fakta-fakta objektif.

Sebagian besar berdasarkan data dari sumber primer. Di antaranya hasil wawancara dengan saksi yang berani bersuara, wawancara dengan keluarga korban dan fakta-fakta dari video dan sebagainya.



"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kira bersyukur ya," kata Amien Rais.

"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali," sambungnya.

Amien Rais mengatakan ketidakterlibatan institusi TNI ataupun Polri dalam kasus penembakan 6 anggota laskar FP* di Km 50 merupakan kabar gembira.

"Justru di sinilah kita perlukan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin agar selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya itu tidak akan terjadi. Insyaallah never. Tidak akan terjadi," ucapnya.

Mahfud Md Tegaskan Kasus Km 50 Bukan Pelanggaran HAM Berat


Ada pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md di antara hubungan Amien Rais dan MRS itu. Mahfud saat itu menanggapi pernyataan Amien Rais yang menegaskan tak ada keterlibatan TNI-Polri di kasus Km 50.

"Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 laskar FP*, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri," tulis Mahfud Md lewat Twitter, Kamis (8/7/2021). Cuitan Mahfud Md telah disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

"Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," tambahnya.

Mahfud Md kemudian juga mengulas kembali pertemuan Amien Rais dan jajaran TP3 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Pemerintah saat itu mempersilakan TP3 menyodorkan bukti apabila kasus Km 50 adalah pelanggaran HAM berat.

Mahfud Md menyimpulkan bahwa buku putih TP3 yang diluncurkan kemarin tidak menunjukkan bukti-bukti kasus Km 50 merupakan pelanggaran HAM berat.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000," paparnya.

"Ternyata bukti-bukti tidak ada. Trims TP3," sambung Mahfud.

MRS Nilai Amien Rais Blunder

Reaksi keras disampaikan MRS setelah mendengar pernyataan Amien Rais yang kemudian ditanggapi Mahfud Md. MRS menilai pernyataan Amien Rais tersebut sangat blunder.

Pendapat Rizieq itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Rizieq disebut menolak keras pernyataan Amien Rais.

"Bahwa pernyataan Amien Rais terlalu prematur, karena itu urusan nanti saat pembuktian di Pengadilan HAM," kata Aziz, dalam Maklumat Tim Advokasi MRS yang diunggahnya melalui WhatsApp Story, Senin (19/7/2021).

Pernyataan Amien Rais itu dinilai dapat merugikan korban dan keluarga 6 anggota laskar FP* yang tewas dalam kasus Km 50.

"Bahwa pernyataan Amien Rais sangat blunder, karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan," lanjutnya.

Aziz mengungkapkan Rizieq berpendapat bahwa pernyataan Amien Rais bisa menjadi bumerang bagi TP3. Selain itu, pernyataan Amien Rais dinilai kontraproduktif.

"Bahwa pernyataan Amien Rais jadi bumerang bagi TP3, karena Amien Rais ada dalam Tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi Km 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," tutur Aziz.

"Bahwa pernyataan Amien Rais kontraproduktif, sehingga jadi celah dimanfaatkan lawan, sehingga rezim via Menko Polhukam Mahfud Md langsung kesenangan dengan pernyataan Amien Rais tersebut," lanjutnya.

Rizieq juga berpendapat bahwa kemungkinan keterlibatan TNI, Polri, dan BIN dalam kasus itu masih besar. Mengingat selama ini dugaan sejumlah jenderal terlibat masih ada.

"Bahwa selama ada dugaan kuat keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hierarki komando dan melibatkan beberapa institusi, seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar, sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN," kata Aziz.

Karena itu, kata Aziz, Rizieq menolak keras pernyataan Amien Rais. Dia menegaskan Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat dalam kasus Km 50 ke pengadilan HAM.

"Karenanya, Imam Besar MRS menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian Km 50 dan keluarganya. Dan Imam Besar MRS tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian Km 50 tanpa terkecuali ke pengadilan HAM nasional maupun internasional, karena merupakan pelanggaran HAM beras dan kejahatan kemanusiaan luar biasa," papar dia. (genpi.co dan detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel