Polri Koordinasi dengan Kominfo, Minta Video Azan Jihad di Take Down


Darirakyat.com - Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dalam kasus azan dengan kalimat 'hayya alal jihad' Polda Metro Jaya berharap Kemkominfo dalam menghilangkan atau men-take down video azan yang viral tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Permintaan take down video itu bertujuan untuk mencegah kegaduhan akibat adanya video tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video-video tersebut," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Dengan adanya video itu dilini massa, dikhawatirkan akan memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Sebab, video itu mengandung unsur SARA.

"Karena ini mengganggu dan bisa membuat kegaduhan, provokasi yang sifatnya SARA," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Polisi masih mencoba mengidentifikasi sosok-sosok pelaku lainnya.

"Kita masih kembangkan apakah ada pelaku yang lain," kata Yusri.

Seperti diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir dokumen disuatu perusahaan berinisial H (32). Dia ditangkap polisi setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan terkait video viral tersebut.

Tersangka diketahui secara masif menyebarkan video azan dengan kalimat 'hayya alal jihad' melalui Instagram pribadinya dengan akun @hashophasan. Dari pengakuan tersangka, dia mendapat video itu dari grup WA bernama FMCONews alias Forum Muslim Cyber One.

Bareskrim Polri sendiri juga sudah menangkap satu tersangka dalam kasus serupa. Tersangka yang ditangkap Bareskrim yakni tersangka yang melantunkan azan 'hayya alal jihad'. (indozone.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel