PEDAS...!! Ferdinand: KAMI Minta Tunda Pilkada, Tapi Buat Kerumunan Terus, Jangan Munafik!




Darirakyat.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (FH) ikut menyoroti desakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada Komisi Pemilihan Umum dan penyelenggara negara untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. 

Terkait itu, ia menilai pernyataan KAMI bertolak belakang dengan sikap yang diperlihatkan kepada publik. Sebab, tampak KAMI kerap melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. 

"Ormas ini desak pemerintah tunda Pilkada, tapi ormas ini selalu membuat kerumunan disetiap acaranya," cuitnya dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, seperti dikutip, Selasa (22/9/2020).

Sambung dia, "Saya sudah bilang, menjadi orang jujur itu memang sulit, tapi setidaknya untuk tidak jadi munafik masih lebih mudah. Jadi tolong jangan munafik sebagai manusia," imbuhnya. Baca Juga: Gibran Percaya Diri: Pilkada Ditunda atau Tidak, Sama Saja...

Diketahui sebelumnya, Deklarator KAMI, Din Syamsuddin menyarankan Pilkada serentak dilaksanakan usai kondisi Indonesia aman dari pandemi Covid-19.

"KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan pesebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak," tutur Din lewat keterangan resminya, Senin (21/9).

Sambungnya, "Pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat."

"Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi," katanya.

Sebelumnya juga, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9). (wartaekonomi.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel