Setelah Diancam akan Dituntut, Said Didu Kirim Surat ke Kantor Luhut

Berkirim Surat, Said Didu Tidak Meminta Maaf kepada Luhut Pandjaitan

Darirakyat.com -
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu enggan meminta maaf pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait pernyataan kritiknya. Dia malah mengirimkan surat langsung ke kantor Purnawirawan Jenderal tersebut, dan menjelaskan apa yang disampaikannya merupakan suatu bentuk kritik.

"Hari ini tanggal 7 april 2020, saya sudah mengirim surat ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan tadi diterima di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi sekitar jam 11 siang," kata Said melalui konferensi video, Selasa 7 April 2020.

Surat Said Didu ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan


Dia pun langsung menjelaskan isi surat klarifikasi yang disampaikan untuk Menteri Luhut. Pertama ia menyampaikan bahwa terkait pernyataannya pada video berjudul "Luhut : Uang, Uang dan Uang" merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari analisis kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Said mengaku melakukan analisis sejumlah kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terlalu condong menyelamatkan ekonomi daripada keselamatan rakyat akibat pandemi Corona. Ia juga menilai, Luhut terlalu mengutamakan investasi, walaupun itu merupakan tugas utama purnawirawan tersebut saat ini.

"Bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga, pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Dia pun menegaskan dalam surat tersebut, pernyataaan yang ia sampaikan jauh dari kepentingan pribadi. Said merasa mempunyai kewajiban untuk bersikap demokratis, peduli, serta kritis kepada setiap apratur negara, agar dalam mengambil langkah-langkah kebijakan, agar selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak.

Ketika ia ditanya awak media soal permintaan maaf, Said pun menyampaikan Luhut akan mengerti pernyataannya melalui surat tersebut. "Bahwa Pak Luhut sebagai Intelektual saya yakin memahami apa makna surat yang saya tujukan melalui surat hari ini," ucapnya.

Said merasa sebagai warga negara Indonesia dirinya pun dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi dalam berpendapat dan kebebasan berpikir. Ia juga menyatakan, sebagai kaum intelektual yang baik harus bisa menyampaikan kritik kepada pemerintah guna meluruskan hal yang tak sepatutnya, dan demi kepentingan masyarakat.

"Intelektual yang diam adalah intelektual pengkhianat," tuturnya.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, meminta Said Didu menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Luhut Binsar Pandjaitan melalui seluruh platform media sosialnya.

Jodi mengatakan telah memberikan waktu kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu selama 2x24 jam untuk menanggapi somasi tersebut. "Demand kami simple: kasih bukti klarifikasi atau minta maaf," kata Jodi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 4 April 2020. Permintaan itu dilatarbelakangi ucapan Said Didu dalam tayangan YouTube yang dinilai menuding Luhut terkait beberapa hal.

Jodi menjelaskan, bila dalam 24 jam permintaan klarifikasi itu tidak digubris, ia menyebut akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perudang-undangan yang berlaku. Adapun menurut Jodi, batas waktu permintaan permohonan maaf itu berlaku hingga Ahad siang. "Kami tunggu sampai Minggu setelah makan siang," ujarnya. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel