Jakarta Terapkan PSBB Jumat Ini, Anies: Semua Fasilitas Umum Ditutup.

Anies Baswedan: Untungnya Kalau Presiden Pernah Jadi Gubernur ...

Darirakyat.com -
Status PSBB atau pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah DKI Jakarta akan berlaku mulai Jumat, 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan status tersebut akan berdampak pada banyak hal.

"Semua fasilitas umum tutup, baik itu fasilitas hiburan milik pemerintah maupun masyarakat. Taman, balai pertemuan, ruang olahraga, RPTRA, dan museum semuanya tutup," ujar Anies lewat telekonferensi dari Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam, 7 April 2020.

Segala kegiatan sosial-budaya, kata Anies, juga akan dibatasi. "Pernikahan tidak dilarang tapi dilakukan di KUA. Resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan perayaan lain seperti perayaan khitan," tutur Anies.

Mengingat Jakarta adalah pusat kegiatan perekonomian, lanjut Anies, Pemprov DKI membagi beberapa sektor yang boleh dan dilarang beroperasi. Sektor seperti pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan.

"Pemerintah provinsi tetap menjalankan fungsinya, tugas kepolisian maupun TNI juga tetap berjalan. Pelayanan jalan terus, oleh karena itu tidak ada kantor pemerintahan yang tutup," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.

Begitu juga dengan dunia usaha yang akan dihentikan, kecuali beberapa sektor, seperti kesehatan, pangan makanan dan minuman, energi seperti BBM/BBG. Lalu sektor komunikasi, keuangan dan perbankan, logistik dan distribusi barang, kebutuhan keseharian atau ritel seperti warung dan industri strategis lainnya yang berada di Jakarta. "Jadi semua kegiatan lain dianjurkan bekerja dari rumah," ujar Anies Baswedan. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel