Polisi Sebut Ada Tiga Anggota Keluarga Cendana di Kasus Investasi Ilegal MeMiles
Thursday 16 January 2020
Edit
Darirakyat.com - Dari pengembangan penyidikan kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyebut ada keterlibatan anggota Keluarga Cendana. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan Keluarga Cendana yang terlibat ada tiga orang.
Namun Luki hanya menyebut satu inisial saja yakni AHS. Sementara dua lainnya adalah istri AHS dan satu anggota keluarga Cendana.
"Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (dari Keluarga Cendana) inisialnya AHS," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
"Mungkin hari Selasa dipanggil, hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kami melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya," paparnya.
"Kami belum tahu (dia member apa bukan), nanti kami tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam dan mendapat reward. Kami akan menunggu hasil pemeriksaannya," pungkas Luki. (detik.com)