Tegas...!! Bongkar Masalah Jiwasraya Sri Mulyani Akan Tempuh Jalur Hukum

Jiwasraya Defisit Rp 32 T, Benarkah Ada Perampokan Terstruktur? Foto: Ari Saputra


Darirakyat.com -  Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Usai rapat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan lebih dalam membahas masalah Jiwasraya ini.

"Membahas langkah yang dilakukan bersama regulator antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai Menteri Keuangan bendahara negara serta bagaimana cara menanganinya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan pemerintah juga akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini jika terjadi kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar polis jatuh tempo kepada nasabah.

"Kita juga menengarai jika di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk penanganan sesuai dengan undang-undang," jelas dia.

Sri Mulyani juga menjelaskan, saat ini pemerintah sudah mengantongi data-data untuk penegakan hukum yang disampaikan.

"Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK," imbuhnya.(detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel