Staf Ahok Tanggapi Ketus Laporan Sandiaga Uno ke KPK Jakarta
Friday 5 January 2018
Edit
Darirakyat.com, Jakarta - Anggota staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok,
Natanael Opposunggu, menanggapi laporan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno kepada Komite Pencegahan Korupsi Jakarta
tentang dua kasus pembelian tanah pada era Ahok.
Menurut Natanael, KPK Jakarta tidak
punya kewenangan pengusutan, baik untuk kasus Rumah Sakit Sumber
Waras maupun Cengkareng. “Wong KPK DKI buatan mereka masa melaporkan kasus ke
lembaga bentukan mereka sendiri,” ujarnya kepada Tempo, hari ini, 5 Januari 2018.
Bahkan,
bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan
jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ingin
membongkar masalah RS Sumber Waras dan Cengkareng yang terjadi pada
eranya. "Silakan, monggo. Enggak apa-apa," ujarnya, hari ini.
Mereka menanggapi pernyataan Sandiaga Uno bahwa dia sudah
melaporkan ke KPK DKI Jakarta tentang dua masalah yang menjadi temuan
Badan Pemeriksa Keuangan pada era pemerintah Ahok.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang
(Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami
bahas di road to WTP," kata Sandiaga di Balai Kota DKI pada
Kamis sore, 4 Januari 2018. "Adalah dua isu yang menjadi temuan BPK, dan
sudah saya sampaikan juga."
Sandiaga
menyebutkan, dua kasus tersebut adalah pembelian lahan Cengkareng pada November
2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik
lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun.
Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber
Waras pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok.
Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai
Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena
lahan tersebut oleh Mahkamah Agung telah ditetapkan milik Dinas Kelautan
dan Ketahanan Pangan DKI.
Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6
hektare yang dibeli pada masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang
mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi.
Namun, hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber
Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
Sandiaga Uno menilai, dua kasus
tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi pada akhir tahun. Pembelian
lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva
tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran
dalam setahun.
"(Pembelian lahan) Sumber Waras dan
Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian pada era
Ahok itu terulang pada pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga Uno akan
membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.
Menurut Natanel, pernyataan Sandiaga
Uno tak perlu direspons berlebihan. “Enggak perlu ditanggapi
pernyataan bodoh," ujar pria yang masih mendampingi Ahok ini.
Sumber: Tempo.co