Setelah Dibentuk, Ternyata Sandiaga Uno Langsung Laporkan 2 Kasus Ini ke KPK DKI Jakarta
Friday, 5 January 2018
Edit
Darirakyat.com,
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga
Uno menyatakan sudah melaporkan kepada Komite Pencegahan Korupsi DKI
Jakarta atau KPK DKI Jakarta tentang dua kasus yang menjadi temuan Badan
Pemeriksa Keuangan di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang
(Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami
bahas di road to WTP," kata Sandiaga di Balai Kota DKI pada Kamis
sore, 4 Januari 2018. "Adalah dua isu yang menjadi temuan BPK, dan sudah
saya sampaikan juga."
Sandiaga
menyebutkan, dua kasus tersebut adalah pembelian lahan Cengkareng pada November
2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik
lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun. Kasus
kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit S Sumber Waras
pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok.
Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai
Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena
lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan
Ketahanan Pangan DKI.
Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6
hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu
nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun,
hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras
menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
Sandiaga Uno menilai,
dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian
lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva
tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran dalam
setahun.
"(Pembelian lahan) Sumber Waras dan
Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujarnya
Untuk mencegah kejadian pada era
Ahok itu tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga Uno akan
membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.
Sumber: Tempo.co