Menurut Acho, Ada 4 Tindakan Semena-mena yang Dilakukan Pengelola Green Pramuka,Simak,,!!
Monday, 7 August 2017
Edit
JAKARTA, KOMPAS.com -
Komika Muhadkly MT atau Acho menilai,
ada empat tindakan semena-mena yang dilakukan pengelola Apartemen Green Pramuka
City terhadap para penghuni apartemen tersebut. Keempat hal
tersebut dia tulis dalam blog pribadinya, muhadkly.com.
"Yang
pertama adalah masalah sertifikat, ketidakjelasan sertifikat. Jadi banyak warga
yang sudah lunas dijanjikan 2 tahun sertifikat datang, tapi sampai hari ini
belum ada satu pun yang pegang sertifikat," ujar Acho di Kantor Kejaksaan
Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).
Acho
mengatakan, tindakan semena-mena lainnya yakni soal janji ruang terbuka hijau
(RTH). Menurut dia, pengelola menjanjikan 80 persen area apartemen akan dibuat
RTH.
"Ternyata
mereka sekarang malah sedang membangun 17 tower rencananya di sana," kata
dia.
Hal
lainnya yang juga dipermasalahkan Acho yakni aturan soal perparkiran di sana.
Mulanya, pengelola mengizinkan penghuni untuk bebas parkir di tempat yang
tersedia dengan membayar biaya Rp 200.000 per bulan. Namun, pengelola mengubah
kebijakan mereka tanpa memberi tahu penghuni apartemen.
"Warga
yang tadinya punya 3 lantai area parkir, sekarang cuma dikasih satu lantai, di
dua lantainya diperuntukkan untuk pengunjung mal, untuk komersialisasi,"
ucap Acho.
Terakhir,
Acho juga mempermasalahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Hingga
saat ini, para penghuni Apartemen Green Pramuka City membayar PBB ke rekening
pengelola. Acho pun mempertanyakan apakah hal tersebut legal.
"Saya
hanya menerima surat tagihan sepihak dari pengelola di kolong pintu yang harus
dibayar ke sejumlah sekian ke rekening mereka," tutur Acho.
Acho
menyampaikan, tindakan sepihak dari pengelola itu tidak hanya dirasakannya,
tetapi juga dirasakan oleh semua penghuni Apartemen Green Pramuka City. Acho
kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Dia
disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola
apartemen melalui blognya, muhadkly.com.
Dalam
tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait
Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung
terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan tentang
adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit
apartemennya.(kompas.com)