HEBOH, Akun Instagram DPR Unggah Konten Kebencian
Wednesday, 19 July 2017
Edit
Darirakyat.com - Akun instagram resmi Dewan Perwakilan Rakyat, @DPR_RI,
Rabu (19/7/2017) memancing komentar warganet.
Ribuan
komentar membanjiri dua postingan yang menyinggung soal Komisi Pemberantasan
Korupsi.
Postingan
pertama soal KPK sebuah foto dengan tulisan "Mega Korupsi KPK Diam
Saja".
Pada
postingan tersebut, mencantumkan kutipan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
soal indikasi kerugian keuangan negara dari kasus Pelindo II.
Sementara,
foto kedua bertuliskan "KPK Kerjanya Nguping". Pada postingan foto
ini, mengutip pernyataan Koordinator Komite Aksi Pemantau Hak Angket KPK
(Kompak), M Amin Fahrudin.
Kutipan
tersebut menyinggung soal penyadapan yang dilakukan KPK dan Operasi Tangkap
Tangan KPK.
Hingga
Kamis (20/7/2017) pagi, tercatat lebih dari 2.000 komentar pada postingan ini.
Dua
unggahan ini memancing reaksi warganet di tengah sorotan atas kinerja DPR
terkait pembentukan Pansus Angket KPK dan penetapan Setya Novanto sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kritik
warganet
Sebagian
besar komentar mempertanyakan dua foto yang diunggah @DPR_RI karena merupakan
akun resmi lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Mereka
menilai, tak pantas jika akun resmi lembaga negara menyerang lembaga lain.
Salah
satunya dari pemilik akun instagram @riannazheid.
"Ini
akun IG resmi DPR bukan sih? Kok tidak mencerminkan kewibawaan ya. Jadi
aneh," kata dia.
Sebagian
warganet lainnya menilai, unggahan @DPR_RI itu bisa dikategorikan sebagai
ujaran kebencian, yang alih-alih menyatukan perbedaan di masyarakat, tetapi
justru memperuncing keadaan.
"Agak
kecewa. Tidak seharusnya lembaga negara menebar kebencian melalui media soaial
seperti ini. Jika ada suatu permasalahan maka harus diselesaikan secara TUN.
Jangan malah menjelek-jelekan satu sama lain," ujar pemilik akun
@renoiqbalsah.
Ada
juga yang menilai sikap DPR tersebut sebagai respons atas pengusutan kasus korupsi
e-KTP di KPK.
"Ini
DPR tambah lama tambah ngaco efek kasus ektp kayaknya wkwk. Akun resmi
postingannya ginian? Nyinyir ke lembaga lain apa pantas? Harusnya saling
dukung. Kalau mau mendukung memberantas korupsi kalian bantu dengan merevisi
undang-undang yang memperberat hukuman bagi para koruptor. Sekalian kasih yang
paling minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati. Itu baru wakil rakyat. Kalau
sekarang sih bukan wakil rakyat, lah wong mayoritas rakyat saja mendukung
KPK," tutur pemilik akun @budii_prass.
Selain
itu, beberapa warganet menduga postingan tersebut bukan inisiatif pihak DPR,
tetapi salah satu pihak yang kutipannya dicantumkan.
"Aku
cuma mau tanya, itu yang suruh posting siapa ya? Inisiatif mimin @DPR_RI atau
pak m amin fahtudin sih? *ketawa nangis*" kata pemilik akun
@agungsugiartoas.
Tak
etis
Koordinator
Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai
unggahan pada akun Instagram resmi institusi DPR RI tersebut tak etis.
Dua
foto itu, menurut dia, terkesan menyerang komisi anti-rasuah pada saat KPK
tengah getol membongkar skandal e-KTP.
"Tindakan
tersebut tidak etis," kata Donal saat dihubungi.
Menurut
Donal, kesan politis terlihat dari postingan itu karena Koordinator Kompak, M
Amin Fahrudin, merupakan orang kepercayaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Donal
mengatakan, Fahri menjadi salah satu penggagas hak angket KPK sekaligus salah
satu politisi yang paling "rajin" mengkritik lembaga tersebut.
"Amin
Fahrudin itu merupakan orang kepercayaan Fahri Hamzah, sehingga ada kesan
pertanyaan tersebut mewakili politisi-politisi yang tidak senang terhadap
KPK," ujar Donal.
Tanggapan
tim sosmed DPR
Dua
postingan itu diunggah langsung oleh tim sosial media, Bagian Pemberitaan DPR
RI.
Kepala
Biro Pemberitaan DPR, Djaka Dwi Winarko, menanggapi santai pro-kontra yang
timbul di masyarakat akibat postingan tersebut.
Menurut
dia, hal itu sekaligus menjadi diskursus bersama.
Kutipan
yang diambil dari pernyataan pihak di luar parlemen, kata Djaka, merupakan
suara yang juga disalurkan oleh pihak masyarakat.
Ia
juga tak sepakat jika hal itu dianggap kampanye hitam Pansus Hak Angket KPK.
"Menyalurkan
diskursus di masyarakat kan berbagai macam pendapat, dari pakar juga, berbagai
macam pendapat. Ya enggak apa-apa nanti biar publik kan juga menilai,"
kata Djaka, saat dihubungi.
Djaka
juga membantah jika postingan tersebut digunakan sebagai media untuk menyerang
KPK.
"Enggak,
enggak. Itu kan bagian, sebagai diskursus publik," kata dia.
Meski
demikian, baik komentar positif maupun negatif menjadi masukan bagi bagian
pemberitaan untuk mengunggah konten-konten pada masa yang akan datang.
"Ada
reaksi, pendapat, saran, kritik. Pasti menjadi bagian dari evaluasi kami,"
kata Djaka.
NABILLA
TASHANDRA
(tribunnews.com)