Hakim Firman Digerebek Pakai Narkoba, Ketua MA: Kami Kecolongan
Tuesday, 25 July 2017
Edit
Darirakyat.com, Banyuwangi - Ketua
Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku kecolongan dengan adanya hakim Firman
Affandy yang digerebek polisi saat sedang memakai narkoba. MA tidak akan
memberikan toleransi kepada hakim yang memakai obat terlarang.
"Firman Affandy merupakan hakim yang kami rekrut sekitar
tujuh tahun lalu. Saat itu, kami sudah melakukan psikotest. Namun kami sekarang
kecelongan karena tidak bisa menjaga satu per satu hakim yang ada di seluruh
Indonesia," tutur Hatta, saat mengunjungi Lounge Pemkab Banyuwangi, Jawa
Timur, Selasa (25/7/2017).
Hatta berjanji akan memecat hakim Firman Affandy (35) jika
terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Apalagi, MA sudah memecah tiga orang hakim karena terbukti bersalah dalam kasus
penyalahgunaan narkoba.
"Kita sudah menerima surat keterangan dari pihak
kepolisian. Firman Affandy langsung kita diberhentikan sementara hingga ada
putusan incraht (berkekuatan hukum tetap). Gaji yang bersangkutan kita potong
50 persen," kata Hatta.
Hatta menambahkan, bila pengadilan menetapkan Firman Affandy
terbukti bersalah, maka MA akan langsung memberikan sanksi berat. Sanksi
tersebut berupa pemecatan Firman Affandy sebagai hakim.
"Kalau sudah incraht dan terbukti bersalah, hakim
tersebut akan kami berhentikan secara tidak hormat. Ia akan langsung
diberhentikan tanpa melalui proses di Majelis Kehormatan," ucap Hatta.
Firman Affandy merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Liwa,
Lampung Barat. Ia ditangkap aparat Polres Kota Bandar Lampung usai mengonsumsi
sabu di rumahnya, Jumat (14/7/2017) malam. (news.detik.com)