Jokowi: Tidak Benar Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Monday, 12 June 2017
Edit
JAKARTA, Darirakyat.com - Istana membantah isu di masyarakat soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
"Tidak benar ada kenaikan tarif dasar listrik. Yang terjadi bukan seperti itu," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/6/017).
Teten menjelaskan bahwa pemerintah mensubsidi dua kategori
konsumen. Pertama, subsidi sebesar Rp 23,94 triliun kepada konsumen 450 VA.
Kedua, subsidi sebesar Rp 5,78 triliun kepada konsumen 900 VA.
Per 1 Januari 2017, PLN kemudian memindahkan sebagian besar
konsumen 900 VA ke tarif non-subsidi.
Alasannya, banyak konsumen kategori itu yang ternyata berasal
dari ekonomi menengah ke atas.
"Setelah TNP2K bersama PLN memeriksa di lapangan 'by
name by address' memang sebagian besar dikategorikan sebagai keluarga yang
mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Subsidi itu bukan untuk orang
mampu," lanjut Teten.
Teten memberikan contoh, konsumen 900 VA yang dialihkan ke
tarif non-subsidi, misalnya mereka yang memiliki usaha dan memiliki
kost-kostan, rumah mewah dan memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi.
Oleh sebab itu, konsumen yang kini merasa membayar listrik
lebih mahal dari biasanya, berarti mereka dikategorikan sebagai keluarga mampu.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, pihak PLN kan
sudah mensosialisasikan kebijakan itu ke konsumen yang dialihkan ke tarif
non-subsidi. Jadi seharusnya itu sudah tersosialisasi dengan baik," ujar
Teten.
Di sisi lain, jumlah konsumen listrik 450 VA yang tetap
mendapatkan subsidi mengalami kenaikan signifikan.
Data per Juni 2017, jumlah konsumen di kategori itu adalah
23,1 juta konsumen. Kenaikan jumlah konsumen itu karena program pemerintah yang
menyasar daerah-daerah yang selama ini tak dialiri listrik.
"Intinya, di satu sisi kalangan ekonomi mampu
dipindahkan ke tarif listrik non-subsidi, tapi penerima subsidi listrik di
Indonesia semakin banyak," kata Teten. (kaskus.co.id)