Akhirnya, Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David. Ini Istilah yang Dipakai Polisi



Darirakyat.com -
Polisi telah menetapkan tersangka baru atas kasus penganiyaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor. Dia adalah Agnes, pacar Mario Dandy Satriyo yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hanya saja, karena Agnes masih di bawah umur, istilah yang dipakai bukan tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Dengan demikian, tersangka dalam kasus penganiayaan David kini jadi tiga orang. Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes.

Dandy berperan sebagai eksekutor. Sementara Lukas disebut polisi orang yang memprovokasi Dandy untuk melakukan kekerasan terhadap David. Lukas juga berpersan sebagai perekam video.

Adapun Agnes hingga artikel ini disusun belum diketahui secara pasti apa perannya dalam peristiwa tersebut. Sebab sampai sekarang konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya belum tuntas.

Kendati begitu, publik sempat dibuat heboh atas beredarnya bidik layar percakapan Agnes dan David sebelum penganiayaan itu terjadi. Isi percakapan tersebut semakin memperkuat keterlibatan Agnes dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.

Bidik layar chat Agnes dan David itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @altolunger yang merupakan rekan ayah David, Jonathan Latumahina.

Pada tangkapan layar tersebut, percakapan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 3.57 WIB. AG memaksa David dipaksa turun sebanyak sepuluh kali untuk bertemu dengan pelaku.

"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob ," tulis akun @altoluger seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/3/2023).

Di chat tersebut, AG sempat mengancam David akan menghubungi Brimob bekingannya apabila David enggan turun menemuinya.

"Gue telpon brimob gue kalo lo batu," demikian isi chat yang dikirm AG ke David pada 20 Februari 2023 pukul 7.04 WIB.

David masih terus berusaha menolak menemui AG, namun AG lagi-lagi terus memaksanya. Ia juga berbohong mengaku membawa tantenya menaiki mobil Camry. Padahal AG menaiki mobil Jeep Rubicon bersama pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kasus ini terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 kemudian ditangani Polsek Pesanggrahan dan pada saat itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Tante gue di mobil. Turun sekarang. Camry. Lu kenapa gamau turun banget sih," kata AG dalam chat tersebut. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel