Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan



Darirakyat.com
- Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya berdampak kepada keberlanjutan rumah tangga keduanya.

Beberapa waktu lalu, keduanya sama-sama melaporkan kepada Pengadilan Agama bahwa mereka ingin bercerai.

Awalnya, Ferry Irawan lebih dulu menggugat cerai Venna Melinda ke di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023) lalu.

Kemudian, Venna Melinda juga mengambil langkah yang sama untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Namun rupanya dua gugatan yang sama ini justru membingungkan majelis hakim sehingga keduanya diminta untuk mencabut salah satunya.

Pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi pun membenarkan kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.

Menurutnya, pencabutan tersebut bukan karena pihaknya ingin berdamai, tetapi memang ada instruksi dari majelis hakim.

"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai jadi alangkah baiknya salah satu mencabut.

Jadi kita mempertimbangkan salah satu yaudah baik kita yang mencabut," kata Noor Akhmad Riyadi, dikutip dari tayangan Youtube Cumicumi, Kamis (2/3/2023).

Noor Akhmad Riyadi menuturkan, pihaknya tidak mengalami kerugian apapun setelah mencabut gugatan cerai ini.

Hal itu lantaran kedua belah pihak sepakat untuk memutuskan bercerai.

"Nggak ada kerugian sama sekali karwna dua-duanya ingin cerai, kecuali salah satunya nggak pengen cetai gitu," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Venna Melinda mengaku mendapatkan KDRT dari suaminya, Ferry Irawan pada awal Januari 2023 lalu.

Kemudian, Venna langsung melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (8/1/2023).

Kini, Ferry Irawan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry pun tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel