AG Pacar Mario Dandy Ditahan, Begini Reaksi Netizen yang Belum Puas



Darirakyat.com -
  AG, kekasih Mario Dandy Satrio resmi ditahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (8/3) kemarin. Penahanan AG dilakukan usai dirinya diperiksa selama 6 jam di Mapolda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.

AG menjalankan pemeriksaan perdananya usai statusnya dinaikkan menjadi pelaku atas kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, David. AG akan ditahan selama 7 hari di LPKS. Namun, penahanan terhadap AG dapat diperpanjang hingga 8 hari.

"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3).

Penahanan terhadap AG mengacu terhadap Undang-Undang Sistem Peradilan Anak lantaran status kekasih Mario Dandy Satrio itu yang masih di bawah umur. Selama proses pemeriksaan berlangsung, hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan tetap terpenuhi.

Meski AG resmi ditahan, publik tampaknya masih belum puas. Publik menduga gadis berusia 15 tahun itulah yang menjadi pemicu penganiayaan terhadap David. Publik pun menantikan AG agar segera mengenakan baju tahanan seperti dua tersangka lainnya, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Tanggapan negatif tentang AG itu membanjiri kolom komentar unggahan akun @azazeldiablos yang mengunggah tangkapan berita atas penahanan AG.

"Belum lihat AG pakai baju oren belum bisa tidur tenang saya sebagai netizen," komentar @int***.

"Baru berita doang, belum kelihatan pakai baju oranye. Apakah bajunya sekhusus Mario?," sindir @djo***.

"Kawal sampai vonis, terus munculin foto-fotonya pakai baju oren," sambung @nov***.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat bukti yang menguatkan penahanan terhadap AG. Bukti-bukti tersebut yaitu, riwayat telepon dengan Shane Lukas, bukti di dalam mobil Mario Dandy Satrio, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (insertlive.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel