Berbagai Alibi Sambo Halangi Penyidikan Pembunuhan Yosua Mulai Terungkap


Darirakyat.com -
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat serta perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan. Alibi demi alibi Sambo untuk menghalangi penyidik mengusut kasus ini pun mulai terungkap di persidangan.

Brigadir Yosua ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sore. Setelah Yosua tewas, Sambo disebut menghubungi AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Ridwan, yang merupakan tetangga Sambo, kemudian datang ke TKP. Dia adalah polisi pertama yang tiba di rumah Sambo setelah Yosua tewas ditembak. Ridwan mengatakan Sambo menyebut peristiwa yang terjadi di rumahnya adalah tembak-menembak.

"Pada saat masuk lewat dapur, kemudian berhenti di batas ruang tengah dan dapur dia dulu, baru dia menunjuk 'Tadi baru saja kejadian tembak-menembak antaranggota saya'," ujar Ridwan, yang dihadirkan menjadi saksi sidang kasus perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

"Disebutkan waktu itu tembak-menembak?" tanya hakim.

"(Sambo bilang) 'Tembak-menembak antara dia anggota saya yang saat ini bekerja sama saya. Yang nembak itu anggota saya. Di atas di posisi tangga Richard, kemudian yang tergeletak itu di bawah Brigadir Yosua," ujar Ridwan.

Narasi Tembak-menembak

Dia mengaku melihat jasad Yosua saat itu. Menurutnya, Sambo juga menyebutkan jasad yang tergeletak adalah Yosua.

Dia mengatakan jasad Yosua dalam posisi telungkup. Selain melihat mayat, Ridwan mengaku melihat senjata, pecahan kaca dan cermin yang retak.

Ridwan kemudian mengatakan saat itu Ferdy Sambo mengaku mendapat cerita dari Bharada Richard Eliezer soal dugaan pelecehan oleh Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, sehingga memicu tembak-menembak. Ridwan mengatakan Sambo mengaku tidak melihat apa yang terjadi.

"FS menyampaikan dia mendapat keterangan dari anggotanya di situ si Richard menyampaikan ke dia. Dia tidak melihat saat menyampaikan di sana. 'Ini bahwasanya kejadian dari istri saya dilecehkan', itu kata FS. (Sambo bilang) 'Kemudian pada saat itu istri saya dijelekkan dan dilecehkan dan peristiwa'," tuturnya.

"Tangan kanannya menepak tembok keras, kemudian kepalanya nyandar ke tembok dia melihat saya matanya berkaca mau nangis. Menangis, tampak sedih," sambung Ridwan.

Ada CCTV di TKP Yosua Ditembak, tapi Sambo Klaim Rusak

AKBP Ridwan Soplanit juga mengaku melihat CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Dia mengaku sempat bicara dengan Sambo soal keberadaan CCTV bakal mempermudah penyidikan.

"Apakah Saksi di situ sudah melihat ada CCTV?" tanya jaksa.

"Saat saya masuk ke TKP, saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," kata Ridwan.

Ridwan mengaku menyampaikan ke Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV tersebut bisa membuat kasus lebih mudah terungkap. Namun, katanya, Ferdy Sambo menyebut CCTV di rumahnya rusak.

"Pada saat saya melihat CCTV kemudian di situ ada FS. Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke FS, saya bilang, 'Jenderal, karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan'," ujar Ridwan menirukan ucapannya saat itu.

Ridwan menyatakan ada dua CCTV yang dilihatnya saat itu. Dia mengaku telah memerintahkan pengumpulan semua barang bukti, termasuk CCTV. Dia kembali menjelaskan Ferdy Sambo menyatakan CCTV di rumahnya itu rusak.

"Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," ujarnya.

Minta Penyidik 'Jangan Kencang-kencang' ke Eliezer

Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual mengaku sempat ditegur Ferdy Sambo karena menginterogasi Bharada Eliezer dengan nada tinggi dan keras. Samual mengatakan Ferdy Sambo menyebut Eliezer adalah orang yang membela keluarganya.

Hal itu terungkap di persidangan saat Samual bersaksi dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Samual mengatakan dia awalnya melakukan olah TKP usai peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu. Samual mengaku menginterogasi tiga orang di TKP, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Saya tanyakan pada saat itu 'siapa yang menembak?'. (Dijawab Eliezer) 'Siap, saya, Komandan' saya lakukan interogasi singkat 'Di mana kamu lakukan menembak?' (Dijawab) 'Siap, di lantai dua dia turun ke bawah'," kata Samual.

Samual mengaku terus mencecar Eliezer tentang peristiwa yang saat itu disebut tembak-menembak. Dalam proses interogasi itu, Samual tiba-tiba dipanggil Ferdy Sambo.

"'Kemudian kamu lihat posisi almarhum? Coba kamu praktikkan seperti apa?' Kemudian dia menjelaskan ke saya, meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak-menembak. Dalam proses saya menanyakan ke Richard, saya dipanggil Ferdy Sambo," ujarnya.

Ferdy Sambo disebut mempertanyakan identitas Samual dan kapan lulus dari akademi kepolisian. Samual mengatakan Sambo juga memintanya jangan kencang-kencang saat bertanya ke Eliezer.

"(Ferdy Sambo bilang) 'Dinda, sini kamu'. (Saya jawab) 'Perintah, Jenderal'. (Sambo bertanya) 'Kamu Akpol berapa?'. (Saya jawab) 'Siap, saya 2013, perintah untuk kami, Jenderal'," ucap Samual.

"Kemudian dia menyampaikan, 'Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologinya terganggu. Bisa ya?'. (Saya jawab) 'Siap, bisa, Jenderal'. Jadi pada saat itu kami, merasa mungkin saya yang salah karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar Adik Richard," tambahnya.

Bilang Peristiwa yang Terjadi Adalah Aib Keluarga

AKP Rifaizal Samual kemudian mengaku takut banyak bertanya ke Eliezer karena Ferdy Sambo menyatakan ada aib keluarga di balik penembakan Yosua. Samual mengatakan, setelah dari TKP, dia juga sempat menginterogasi Eliezer, yang kala itu masih berstatus saksi di Propam Polri pada malam hari seusai penembakan Yosua.

"Jadi memang pada saat itu, Yang Mulia, ada memang beberapa hal yang mengganjal kami sebagai penyidik karena mengetahui hal-hal tersebut dijawab oleh Richard dan Irjen Ferdy Sambo dengan hal yang menurut saya cukup meyakinkan," kata Samual saat menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/10/2022) malam.

Dia mengaku diperintah Kapolres Jaksel saat itu untuk menuju Biro Provos Divpropam Polri. Samual mengatakan dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di lokasi tersebut.

Dia mengatakan Bharada Eliezer mengaku bersumpah dirinya adalah orang yang menembak Yosua. Dia juga menyebut Eliezer sempat menceritakan peristiwa di Magelang dan pesan dari Ferdy Sambo soal aib keluarga jangan disebar.

"Kemudian saya mengajukan pertanyaan atau interogasi singkat kepada saksi. Di situ saya tanyakan kepada Richard. (Saya bilang) 'Richard, coba kau ceritakan apa adanya'. (Dijawab) 'Benar, Bang, saya yang tembak'. (Saya tanya lagi) 'Kamu bersumpah?'. (Dijawab Richard Eliezer) 'Bersumpah, Bang, ini saksinya'," ujar Samual.

"(Eliezer cerita) setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS saat itu bahwa 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah diumbar ke mana-mana karena itu merupakan aib keluarga saya'. Kami menyadari bahwa ketika hal sensitif itu kami tidak bisa, tidak berani banyak bertanya kepada saksi pada saat itu," ujarnya.

Kuatnya Sambo sebagai Kadiv Propam

Hakim sempat bertanya ke Samual apakah ada keraguan yang ditunjukkan AKBP Ridwan sebagai atasan saat itu terkait kejadian penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Samual menyebut keraguan Ridwan mungkin dipicu adanya perintah dari Ferdy Sambo, yang merupakan Kadiv Propam dan berpangkat irjen.

"Izin, Yang Mulia, izin menjawab. Jadi untuk poin tersebut, ini menurut pendapat saya sebagai bawahan, jadi memang pada saat pelaporan itu saya sampaikan itu memang perintah Pak Sambo, Pak, jadi mungkin keraguan yang dihadapi beliau adalah yang memerintahkan seorang Kadiv Propam, Pak, mungkin itu," kata Samual.

"Seperti apa yang saya sampaikan, bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat irjen pol, bintang dua di Polri ini banyak, Pak, akan tetapi Kadiv Propam ini hanya satu, kalau di TNI kan ya POM-nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," sambung Samual.

Samual mengaku saat itu langsung melaksanakan apa yang diperintah oleh Ferdy Sambo. Karena menurut keyakinannya, perintah Ferdy Sambo itu sudah benar dan seluruh saksi yang diperiksa saat itu meyakinkan adanya peristiwa tembak-menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Jadi mohon izin dengan jujur di sini saya menjawab, saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan, Pak, tetapi perintah pada saat itu saya tahu adalah perintah yang benar, kejadian tembak-menembak pada saat itu adalah merupakan suatu hal yang benar. Karena kenapa, karena seluruh saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak-menembak," tuturnya.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel