Mahfud MD Minta Kejagung Siapkan Jaksa Terbaik Demi Sidang Kasus Sambo Tak Diusik




Darirakyat.com
- Menko Polhukam Mahfud Md meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan jaksa terbaik untuk menangani kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo. 

Permintaan itu disambut baik Kejagung dengan menurunkan jaksa pengalaman dan berintegritas.Mahfud awalnya berbicara mengenai kasus Sambo saat konferensi pers rilis survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022). Dalam kesempatan itu, Mahfud ditanya mengenai harapannya usai berkas kasus Sambo dinyatakan lengkap atau P21.

"Harapan kita semua setelah (kasus) Pak Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung," kata Mahfud.

Mahfud kemudian menceritakan dirinya sudah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung. Mahfud meminta agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina untuk menghindari teror.

"Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," ujar Mahfud.

Mahfud melanjutkan, kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Sambo. Menurutnya, hal ini lantaran Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Sambo.

"Dari perjalanan kasus ini kita sebenarnya bisa mengambil kesimpulan yang sejajar temuan Pak Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi) tadi, kepercayaan terhadap Polri itu naik, tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri. Kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya. Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas," kata dia.

"Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak menembak menjadi pembunuhan, bahwa harus diautopsi ulang, itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan," imbuhnya.

Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

"Oleh sebab itu, kita harapan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu, kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan," kata dia.

Tanggapan Kejagung

Pernyataan Mahfud Md itu kemudian ditanggapi Kejagung. Kejagung berbicara mengenai kapasitas jaksa yang berpengalaman, integritas dan profesional.

"Untuk pemilihan jaksa terbaik dalam menangani perkara tersebut saya sangat setuju, jaksa harus punya pengalaman, kapasitas dan integritas sehingga mempunyai sikap profesionalisme," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (2/10).

Ketut mengatakan pengamanan untuk para jaksa yang menangani kasus ini sangatlah penting. Mengingat, kata Ketut, pengamanan itu bukan hanya karena kasus ini menarik perhatian publik, tapi juga untuk kenyamanan para jaksa agar tidak ada tekanan dalam proses persidangan.

"Dalam rangka pengamanan jaksa juga usulan yang sangat penting mengingat bukan saja menarik dari perhatian masyarakat, sehingga jaksa penuntut umum yang menangani juga lebih nyaman juga keluarganya, sehingga tidak ada tekanan dalam proses persidangan," kata Ketut.

Ketut menyebut arahan Mahfud untuk pengamanan para jaksa yang menangani kasus ini akan ditindaklanjuti. Kejagung, kata Ketut, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Sebagaimana disampaikan Pak Mahfud, akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dalam hal proses pengamanan sidang," ujarnya.

Kendati demikian, Ketut menerangkan saat ini karantina untuk para jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo belum diperlukan. Dia menyebut pengamanan kepada para jaksa bisa dilakukan tertutup.

"Karantina belum diperlukan, bisa dilakukan dengan pengamanan tertutup. Teknisnya nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya.

Komjak Usul Safe House

Komisi Kejaksaan (Komjak) juga sebelumnya mengusulkan agar JPU yang menangani berkas perkara Ferdy Sambo dkk ditempatkan di safe house saat proses persidangan berlangsung. Hal itu agar memudahkan koordinasi antara JPU saat sidang Ferdy Sambo.

"Bahwa ini (penempatan jaksa di safe house) langkah-langkah yang bisa dipersiapkan, jadi belum (belum ditempatkan di safe house), perlu dipersiapkan dan apabila diperlukan sudah siap. Saat ini kan masih P21 belum pelimpahan tahap 2 dan pelimpahan pengadilan," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9/2022).

"Kasus ini kan menarik perhatian besar masyarakat dan adanya harapan besar ditangani dengan baik, profesional dan transparan di tengah adanya kekhawatiran dugaan intervensi faktor-faktor non hukum," kata Barita.

Ia menyebut jaksa kasus Ferdy Sambo dkk yang ditempatkan di safe house agar memudahkan pemantauan komunikasi, proteksi para jaksa yang bertugas. Adapun langkah-langkah antisipatif yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan tim JPU bekerja dengan baik, profesional, dan aman. (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel