Skandal Cinta Segi Tiga Magelang Berakhir di Duren Tiga
Saturday 10 September 2022
Edit
Darirakyat.com - Pengakuan Bripka Ricky Rizal Wibowo begitu penting dalam mengungkap skandal dugaan cinta segi tiga hingga pecahnya peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jumat 8 Juli 2022.
Kasus ini pun menyeret istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun benarkan arah dugaan pembunuhan berencana itu coba dilarikan ke dugaan pelecehan seksual?
Ricky Rizal yang tercatat sebagai tersangka sekaligus saksi dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022 coba mengurai kasus ini lewat kuasa hukumnya, sejalan dengan adanya penjelasan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Lantas sebenarnya apa yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi hingga membuat Ferdy Sambo tersulut emosi?
Baru-baru ini juga tersirat kabar ada peran penting dari sosok asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dalam peristiwa berdarah ini.
Pada keterangan awal, ada dugaan Brigadir J sempat membopong tubuh Putri Candrawathi ke kamar. Namun, kabar itu tidak terungkap dalam rekonstruksi.
Sebab, niat Brigadir J dan Bharada E membopong tubuh Putri Candrawathi dari ruang TV ke kamar itu dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Kondisi Putri Candrawathi saat itu sedang sakit, namun adegan itu tak sepenuhnya dipublikasikan di Youtube Polri TV.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, niat Brigadir J untuk membopong ibu Putri tidak sampai terlaksana.
Sebab, Kuat Maruf yang merupakan sopir Putri Candrawathi melarang Brigadir J untuk memegang tubuh Putri Candrawathi.
Reka adegan itu diungkap Taufan Damanik untuk peristiwa yang terjadi 4 Juli di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
“Sedang nonton televisi, terus Brigadir J mau bopong (Putri Candrawathi) ajak Richard (Bharada E),” ungkapnya.
“Terus Brigadir J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat. Dia hanya mau bopong, tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang (Kuat Ma'ruf), 'hei jangan, apaan kau',” sambungnya.
Selain itu, kata, Taufan, ada juga peristiwa yang tidak direkonstruksi dan terjadi di kamar Putri Candrawathi.
Yakni perihal Ibu Putri Candrawathi yang menangis dan didengar oleh Susi, asisten rumah tangganya.
“Itu kan peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Iya Susi dengar ibu nangis-nangis,” ujarnya.
“Dia pertama mengira ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan,” sambungnya.
Menurut Taufan, istri dari Ferdy Sambo tersebut merupakan orang yang detail dalam menggambarkan kejadian.
Bahkan karena terlalu detail, hal-hal yang tidak prinsipil dalam rekonstruksi disampaikan
“Dia orang yang detail saya kira, sampai hal-hal yang menurut saya tidak terlalu prinsipil, (misalnya) si a berada di sini, atau berada di situ,” ujarnya.
Pengakuan Bripka Ricky Rizal
Bripka Ricky Rizal mengaku tidak menemukan adanya dugaan pelecehan yang muncul ke permukaan.
Fakta yang dilihatnya bahwa Kuat Ma'ruf asisten rumah tangga Ferdy Sambo mengacungkan pisau ke Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat di Magelang.
“Yang dilihat Bripka RR hanya Kuat Ma'ruf mengacungkan pisau di Magelang. Itu saja,” jelas Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, Jumat, 9 September 2022.
Awal peristiwa itu ketika Ricky Rizal tengah menuju ke SMA Taruna Nusantara. Tempat dua anak Sambo sekolah.
Saat itu Ricky Rizal bersama Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Di perjalanan, Richard mendapat telepon dari Putri Candrawathi, istri Sambo, untuk segera kembali ke rumah.
Nah, setibanya di rumah, Ricky bergegas ke lantai satu. Tapi tidak satu orang pun berada di sana.
Ricky Rizal mengambil inisiatif ke lantai dua. Nah, saat itu ia melihat Kuat Ma’ruf dan Brigadir J sempat berbincang, seperti ada perselisihan.
Seketika Brigadir J mencoba masuk ke kamar Putri Candrawathi. Tapi tak bisa masuk karena dihalangi Kuat Ma'ruf.
Karena gagal masuk lantas Brigadir J lari dari lantai dua. Ricky Rizal bingung, apa sebenarnya yang terjadi.
Mengapa Kuat Ma'ruf mengacungkan pisau, dan Brigadir J mencoba untuk masuk ke Kamar Putri Candrawathi.
“Karena tidak tahu maka klien saya bertanya. Ada apa? Kuat lalu menjawab tidak tahu, kok si Josua lari?, kuat kembali mengaku tidak tahu,” jelas Erman Umar seraya menirukan ucapan kliennya.
Selanjutnya Ricky mendapat perintah dari Putri Candrawathi memanggil Brigadir J.
Ricky Rizal pun sempat mencari tahu. Namun sebelumnya Ricky bertanya ke Putri, ada apa yang terjadi.
“Ricky Rizal ke kamar karena dipanggil. Lalu menanyakan apa yang terjadi. Sayangnya pertanyaan tidak dijawab oleh Putri. Sebaliknya Putri bertanya di mana Yosua,” jelasnya.
Ricky kemudian memanggil Brigadri J atas perintah Putri.
Brigadir J kemudian masuk ke kamar Putri. Ricky lantas pergi ke luar kamar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.
Erman menyatakan tak tahu menahu soal pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” tutur Erman Umar.
Hasil Tes Kebohongan
Polri menerangkan alasan pihaknya tak mengungkap hasil tes kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mereka menyatakan bahwa hal itu karena hasil tes merupakan bagian dari materi penegakan hukum serta tak ingin hasil tes itu dijadikan dasar analisa liar.
“Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo pada hari Kamis kemarin di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Jawa Barat.
Menurut Dedi, pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Dedi pun tak bisa menjelaskan apakah hasil tes itu sudah rampung.
Putri Candrawathi dan Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah menjalani tes yang sama pada Selasa, 6 September 2022. Hasilnya pun tak diungkap ke publik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi beralasan hasil tes itu tak diungkap ke publik agar tidak terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat.
Andi menegaskan seluruh fakta akan dibeberkan di persidangan.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai penggunaan tes kebohongan terhadap para tersangka ini mengindikasikan polisi kesulitan mendapatkan bukti untuk memperkuat sangkaan mereka.
Dia menilai tes itu menjadi kontradiksi karena Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memiliki hak ingkar sebagai tersangka.
Polisi sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, tersangka lainnya ialah Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. (disway.id)