Geram! Pengacara Istri Sambo Tegur Komentator 'Bawahan Kok Berani ke Istri Atasan'



Darirakyat.com - Patra M Zein, salah satu kuasa hukum PC, istri Irjen Ferdy Sambo, mengingatkan masyarakat untuk menghormati kliennya sebagai pelapor dugaan kekerasan seksual. Patra juga mengingatkan komentator untuk tidak berkomentar yang merendahkan PC sebagai korban kekerasan seksual.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2022, siapa pun dia, dalam UU ini--sekaligus ini mensosialisasikan UU yang baru di tandatangani Pak Jokowi--ada larangan-larangan yang tidak boleh dan mesti kita paham. Pertama kita menunjukkan sikap atau pernyataan yang merendahkan korban, nggak boleh. Baik dalam pemberitaan ataupun dalam perkataan, ini amanat undang-undang," jelas Patra dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022)

Patra kemudian menyinggung komentator-komentator yang kerap memberikan komentar atau pandangan yang merendahkan PC sebagai korban kekerasan seksual. Ia memperingatkan.


"Makanya sering dalam kesempatan itu kami protes ke kuasa atau komentator yang sampaikan 'tidak mungkin ini' atau 'masa sih berani bawahan sama istri atasan', nggak boleh, ini amanat undang-undang ini," tuturnya.

Jangan Bebankan Pembuktian ke PC

Lebih lanjut Patra bicara soal bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh PC kepada Brigadir Yoshua. Patra mengatakan bukan tugas kliennya untuk mencari pembuktian.

"Yang kedua, beban pembuktian itu bukan sama Ibu PC ya, saya ulangi, beban pembuktian itu bukan dibebankan ke klien kami. Tanpa pemeriksaan, hanya sertifikasi laporan itu sebenarnya sudah cukup," tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat menutup identitas lengkap istri Irjen Sambo ini. Sebab, hal ini dilindungi oleh undang-undang.

Ia juga meminta publik tidak menanyakan hal-hal yang bersifat pribadi. Fokus timnya saat ini adalah untuk mengawal laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami PC.

"Nah, oleh karenanya kami fokus tim kuasa ini mengawal laporan itu, sehingga mengenai pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya privasi, urusan keluarga itu kami mohon izin Bang kami tidak bisa menjawab," tuturnya.

Selanjutnya, Patra M Zein menyampaikan bahwa istri Irjen Sambo sudah tiga kali diperiksa terkait laporannya itu. Seharusnya, pemeriksaan korban tidak perlu berulang-ulang karena akan membuat trauma.

"Kalau seorang istri jenderal saja diperiksa berulang kali ini bisa membuat masyarakat, terutama korban takut untuk melapor terutama kaum perempuan," ucapnya.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel