Dosen UNJ Sesalkan KPK Setop Laporan Dugaan Korupsi Anak Jokowi, Gibran: Laporna Maneh Wae!




Darirakyat.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarsipkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Gibran pun angkat bicara terkait pengarsipan kasus itu.
Pria yang menjabat Wali Kota Solo itu mempersilakan pelapor, yakni Ubedillah yang merupakan dosen UNJ untuk kembali melaporkan jika belum merasa puas.

"Kalau mempertanyakan ya laporna maneh wae (laporkan saja)," kata Gibran kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ubedillah pun telah menanggapi KPK yang tidak menindaklanjuti laporannya. Dia pun menyesalkan keputusan KPK tersebut.

Gibran menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika Ubedillah betul-betul melaporkannya lagi jika memiliki bukti baru.

"Kalau memiliki bukti baru ya laporkan lagi saja nggak apa-apa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan," jelas Ghufron.

KPK sempat memberikan waktu kepada Ubedillah untuk melengkapi laporannya terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut. Namun Ghufron menyebut permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Ubedillah.

"KPK kemudian, jadi, sudah menyampaikan untuk dikembangkan, tapi pelapor tidak memberikan data dukung yang bisa secara signifikan untuk kemudian kami tindak lanjuti lebih lanjut," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ghufron menyebut laporan Ubedillah itu akhirnya diarsipkan oleh KPK. Hal itu lantaran laporan tersebut tidak memiliki daya dukung untuk ditindaklanjuti.

"Saya kira itu, sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut terima kasih," tutup Ghufron.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel