Masril Ditahan gegara Posting 'Orang-orang Pilihan Sambo', Begini Kabarnya Serkarang



Darirakyat.com - Diduga memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian yang berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', Masril, warga Pekanbaru Riau ditangkap Polda Metro Jaya. Namun, polisi mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanannya. 

Kenapa?"Polda Metro mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022), dikutip dari detikNews.

Namun, Endra Zulpan tidak menjelaskan lebih detail mengenai pertimbangan penahanan Masril. "Itu pertimbangan penyidik lah," imbuh Zulpan saat dihubungi detikNews.

Untuk diketahui, Masril yang merupakan Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.

Dalam postingan di akun media sosial pribadinya tersebut, Masril membubuhkan hashtag #BerantasJudiOnline. Gegara postingan itu, Masril ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Masril, Suroto, kliennya ditangkap pada Minggu (31/7/2022). Masril ditangkap di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya Kota Pekanbaru. Setelah ditangkap, Masril kemudian ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto di Pekanbaru, Selasa (23/8), dikutip dari detikNews.

Suroto menambahkan, Masril ditangkap atas laporan yang dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022. Laporan polisi itu bernomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," ujar Suroto.

(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel