Pasukan Biru di Senen Keluhkan Upahnya Belum Sesuai Janji UMP Anies Rp 4,6 Juta





Darirakyat.com - Petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA Jakarta) ini mengeluhkan upahnya yang belum naik. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 4,4 juta pada 2021 menjadi Rp 4,6 juta pada 2022.

Perubahan UMP sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022. Kepgub itu diteken Anies pada 16 Desember 2021. Namun ternyata, pasukan biru (julukan petugas Dinas SDA Jakarta) yang merupakan golongan pegawai rekrutan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) masih belum mendapatkan kenaikan upah sesuai UMP terbaru.

Untung Cahyono, personel pasukan biru dari Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Senen, salah satunya. Pria 30 tahun ini sudah mengutarakan keluhannya ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta via Twitter resmi @DKIJakarta, 2 Maret 2022. detikcom Do Your Magic menemui Cahyono untuk mengetahui persoalan upah yang dia terima. Dia masih mendapat upah Rp 4,2 juta per bulan. 

"Itu (keluhan di Twitter) sebenarnya keluh kesah aja Mas, karena memang gaji sebesar Rp 4,2 juta itu pas-pasan banget buat kita, belum lagi buat ngontrak, makan dan kehidupan sehari-hari," katanya saat ditemui di Kantor Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).

"Nah cuma dari kemarin itu kita masih menunggu konfirmasi karena kan ada pemberitaan tentang perubahan revisi upah itu dan sampai sekarang masih sama Rp 4,2 juta," sambungnya. Dia belum mendapat jawaban dari Pemprov DKI atas pertanyaan yang dia kemukakan via Twitter.

Menurutnya, upah sebesar Rp 4,2 juta sangatlah kecil dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup di Ibu Kota. "Iya sangat kecil sekali, bahkan kita kadang pas di pertengahan bulan itu udah nombok dan cari akal buat bisa hidup juga," terangnya.

Saat ini, Cahyono tidak mengontrak tempat tinggal. Dia tinggal di Kantor Kecamatan Senen agar dapat mengirit pengeluaran yang ada. Anak dan istrinya tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah.

"Kalau saya sekarang tidur dan tinggalnya di kantor kecamatan, karena harga kontrakan di Jakarta itu paling kecilnya Rp 800 ribu," ujarnya.

Cahyono pun berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat mengubah besaran gaji para pegawai PJLP seperti dirinya. Dia berharap upahnya bisa sesuai UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta per bulan.

"Harapannya iya kita minta agar dinaikkan gaji nya, karena jujur kita semua ini masih bingung apakah akan dinaikkan atau tidak, karena memang dari pusat juga tidak ada kejelasan juga," paparnya. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel