Detik-detik Dirut Krakatau Steel Diusir Komisi VII DPR karena Dianggap Nantangin
Monday, 14 February 2022
Edit
Darirakyat.com - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir dari rapat Komisi VII DPR RI. Pengusiran Silmy dari rapat Komisi VII DPR berawal dari pembahasan soal blast furnace.
Begini detik-detik Silmy diusir.Pimpinan rapat Komisi VII DPR Bambang Haryadi awalnya mengaku bingung dengan kebijakan Krakatau Steel soal blast furnace. Sebab, menurut Bambang, Dirut Krakatau Steel ingin menghentikan operasi pabrik blast furnace, tapi ingin juga memperkuat produksi baja dalam negeri.
"Tadi sedikit saya agak ini juga, agak bingung juga. Tadi Pak Dir (Dirut Krakatau Steel) bilang blast furnace ini dihentikan karena rugi, betul nggak?" kata Bambang dalam rapat Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Kemudian Bambang menyinggung soal tindakan Dirut Krakaktau Steel meminta pendapat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) soal blast furnace. Setelah itu Bambang kembali mempertanyakan keinginan Dirut Krakatau Steel yang ingin menghentikan pabrik blast furnace beroperasi, namun juga ingin memperkuat produksi dalam negeri.
"Tadi Dirut bilang untung. Jelas-jelas bahwa blast furnace ini salah satu sudah beroperasi, diakui di sini sejak 11 Juli 2019. Sebentar dulu Pak Dirut. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat seperti semangat Presiden kita bahwa ingin memperkuat produksi baja dalam negeri," ujar Bambang.
"Yang saya unik begini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri," imbuhnya.
Bambang lalu melontarkan pernyataan 'maling teriak maling'. Rapat Komisi VII pun memanas karena Dirut Krakatau Steel langsung memotong pernyataan Bambang.
"Ini jangan 'maling teriak maling', begitu loh. Jangan kita ikutan bermain pura-pura nggak ikut bermain," katanya.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" ujar Silmy menyahuti.
Bambang pun tak terima pernyataannya dipotong oleh Dirut Krakatau Steel. Saat inilah Bambang, selaku pimpinan rapat, mengusir Silmy.
"Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayanya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.
Dirut Krakatau Steel lalu menanggapi Bambang. Dia menyatakan bersedia keluar dari ruang rapat. "Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.
Tanggapan Silmy itu memantik reaksi sejumlah anggota Komisi VII DPR. Ada salah seorang anggota Komisi VII yang menilai Dirut Krakatau Steel menantang.
"Pimpinan, untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, beliau sudah nantangin begitu, ya keluar saja," sahut salah seorang anggota Komisi VII.
Baca juga:
Debat Komisi III DPR Gegara Komnas Perempuan Diusir Usai Telat Rapat
Bambang pun tak bisa menutupi kekesalannya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu sampai menyebut Dirut Krakatau Steel telah menghina parlemen.
"Anda sudah contempt of parliament," kata Bambang sambil menunjuk-nunjuk.
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim sempat meminta maaf kepada Komisi VII DPR. Silmy sempat ingin menjelaskan bahwa tidak bermaksud menantang.
"Begini, saya minta maaf. Tidak, tidak. Tidak ada maksud kami menantang," ujar Silmy.
Namun keputusan Komisi VII sudah bulat. Jajaran PT Krakatau Steel, termasuk Silmy kemudian dipersilakan keluar dari rapat Komisi VII DPR.
"Tadi saya bilang sendiri ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab Anda pengin keluar, silakan keluar," kata Bambang.
"Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Silmy sebelum keluar dari ruang rapat. (detik.com)
"Tadi sedikit saya agak ini juga, agak bingung juga. Tadi Pak Dir (Dirut Krakatau Steel) bilang blast furnace ini dihentikan karena rugi, betul nggak?" kata Bambang dalam rapat Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Kemudian Bambang menyinggung soal tindakan Dirut Krakaktau Steel meminta pendapat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) soal blast furnace. Setelah itu Bambang kembali mempertanyakan keinginan Dirut Krakatau Steel yang ingin menghentikan pabrik blast furnace beroperasi, namun juga ingin memperkuat produksi dalam negeri.
"Tadi Dirut bilang untung. Jelas-jelas bahwa blast furnace ini salah satu sudah beroperasi, diakui di sini sejak 11 Juli 2019. Sebentar dulu Pak Dirut. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat seperti semangat Presiden kita bahwa ingin memperkuat produksi baja dalam negeri," ujar Bambang.
"Yang saya unik begini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri," imbuhnya.
Bambang lalu melontarkan pernyataan 'maling teriak maling'. Rapat Komisi VII pun memanas karena Dirut Krakatau Steel langsung memotong pernyataan Bambang.
"Ini jangan 'maling teriak maling', begitu loh. Jangan kita ikutan bermain pura-pura nggak ikut bermain," katanya.
"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" ujar Silmy menyahuti.
Bambang pun tak terima pernyataannya dipotong oleh Dirut Krakatau Steel. Saat inilah Bambang, selaku pimpinan rapat, mengusir Silmy.
"Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayanya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.
Dirut Krakatau Steel lalu menanggapi Bambang. Dia menyatakan bersedia keluar dari ruang rapat. "Baik, kalau memang harus keluar kita keluar," ujar Silmy.
Tanggapan Silmy itu memantik reaksi sejumlah anggota Komisi VII DPR. Ada salah seorang anggota Komisi VII yang menilai Dirut Krakatau Steel menantang.
"Pimpinan, untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, beliau sudah nantangin begitu, ya keluar saja," sahut salah seorang anggota Komisi VII.
Baca juga:
Debat Komisi III DPR Gegara Komnas Perempuan Diusir Usai Telat Rapat
Bambang pun tak bisa menutupi kekesalannya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu sampai menyebut Dirut Krakatau Steel telah menghina parlemen.
"Anda sudah contempt of parliament," kata Bambang sambil menunjuk-nunjuk.
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim sempat meminta maaf kepada Komisi VII DPR. Silmy sempat ingin menjelaskan bahwa tidak bermaksud menantang.
"Begini, saya minta maaf. Tidak, tidak. Tidak ada maksud kami menantang," ujar Silmy.
Namun keputusan Komisi VII sudah bulat. Jajaran PT Krakatau Steel, termasuk Silmy kemudian dipersilakan keluar dari rapat Komisi VII DPR.
"Tadi saya bilang sendiri ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab Anda pengin keluar, silakan keluar," kata Bambang.
"Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Silmy sebelum keluar dari ruang rapat. (detik.com)