Adam Deni Ditangkap Bareskrim, Jerinx Sebut Karma karena Dia Terlalu Sombong



Darirakyat.com -- I Gede Ari Astina alias Jerinx merespons penangkapan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka oleh polisi terkait unggahan dokumen elektronik pribadi seseorang ke media sosial tanpa izin pemilik.Menurut Jerinx, penangkapan itu memberi petunjuk bahwa yang bersangkutan memang mempunyai modus yang sama untuk mencari uang yakni dengan pemerasan.

"Tentang penangkapan Adam Deni ini saya melihatnya sebagai sebuah petunjuk jika dia memang punya modus operandi yang polanya selalu sama dengan apa yang menimpa saya itu," ungkap Jerinx usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2).

"Jadi, dia itu mencuri data tanpa hak. Jadi, mungkin ini bisa jadi pertimbangan buat majelis hakim dalam melihat kasus saya jika orang ini memang begitu caranya dia nyari duit, caranya dia bekerja, memeras orang, menjebak, merekam tanpa izin, segala macam dan semoga dia bisa belajar ya kalau karma itu ada," sambungnya.

Atas peristiwa penangkapan tersebut, Jerinx meyakini bahwa Adam telah berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan beberapa waktu lalu. Saat itu, Adam membantah telah meminta uang Rp10 miliar kepada Jerinx untuk pencabutan laporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan.

"Jadi, kemarin kan dia bohong di bawah sumpah, dia bohong di bawah sumpah Alquran, dia bohong kepada Tuhannya dia, jadi mungkin Tuhan marah jadi memberi karma seperti ini karena dia terlalu sombong jadi manusia," tandasnya.

Adam adalah pihak yang melaporkan Jerinx terkait dugaan pengancaman. Ia melaporkan kasus tersebut sehingga membawa Jerinx ke muka persidangan untuk diadili.

Adam ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengunggah dokumen elektronik pribadi seseorang di media sosial tanpa seizin pemilik.

"Statusnya sudah menjadi tersangka sejak kami tangkap tadi malam," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (2/2).

(cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel