Daftar Aset Raksasa Tommy Soeharto yang Kena 'Sikat' Jokowi



Darirakyat.com
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup pintu negosiasi dengan para obligor dan debitur yang terlibat skandal bantuan likuiditas bank indonesia (BLBI) dan tidak kooperatif. Termasuk Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Hal ini disampaikan Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md akhir pekan lalu usai penyitaan aset milik Tommy.

"Nggak ada nego-nego lagi sekarang, datang saja ke kantor, jelaskan," ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Menurut Mahfud negosiasi menjadikan kasus BLBI belum selesai hingga saat ini. Padahal sudah 22 tahun berlalu sejak pinjaman diberikan pemerintah pada krisis keuangan 1997-1998.

"Memang setiap ganti pejabat, ganti Menteri, ganti Dirjen itu selalu ada upaya dari obligor/debitur itu nego ke pemerintah. Mengaku tidak punya utanglah, ingin menghitung kembalilah, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini. Oleh sebab itu ini sudah 22 tahun kan, nggak boleh begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang," jelasnya.

Ia pun menekankan, bagi para obligor/debitur yang memiliki utang jangan berani untuk kabur dan menjual hartanya apalagi yang sudah dijaminkan. Karena pemerintah sudah memiliki catatan dan akan segera menyitanya.

"Kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas. tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita, jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Nggak ada nego-nego lagi sekarang. Masa nego terus 22 tahun," tegasnya.

Daftar Aset Tommy Soeharto yang Disita Negara

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. (cnbcindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel