Jokowi Punya Rencana Jitu Untuk Musnahkan Pinjol Ilegal, Begini





Darirakyat.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tengah meracik strategi untuk memberantas keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Jokowi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Johnny G. Plate, Gubernur BI Perry Warjiyo Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo.

"Tadi kami bahas dipimpin bapak Presiden. [...] Ini membahas tentang pinjol," kata Wimboh di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Wimboh mengemukakan kehadiran fintech lending memang sudah berkembang cepat dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, sudah ada 107 pinjol yang terdaftar di OJK.

Namun, Wimboh mengakui bahwa masih banyak terdapat produk pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya laporan masyarakat yang terkena jebakan pinjol ilegal.

"Ini semua tantangan kita bersama. Kalau tidak terdaftar maka harus ditutup. Sehingga kita dan pak Jhonny Plate yang mempunyai kewenangan dalam teknologi informasi sudah lebih dari 3 ribu kita tutup yang tidak terdaftar,"

Wimboh memastikan pemerintah tidak akan berhenti sampai di sini untuk memberantas pinjol ilegal. Masyarakat pun diminta untuk tetap mawas diri dan tidak terjebak oleh pinjol ilegal.

"Jadi kami akan lebih masif melakukan penanganan pemberantasan dan meningkatkan efektivitas dan pemberian layanan yang lebih baik bagi pinjol yang sudah terdaftar di OJK," jelasnya.

Menkominfo Jhonny Plate mengatakan arahan Jokowi adalah bagaimana tata kelola pinjol dapat dilaksanakan dengan baik, mengingat sekitar 68 juta masyarakat melakukan transaksi pinjol.

"Lebih dari Rp 260 triliun omset atau perputaran dana yang ada di dalamnya," katanya.

Berdasarkan hasil rapat, OJK nantinya akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin pinjol ilegal yang baru. Sementara itu, Kominfo dipastikan akan melakukan hal serupa.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol atau pinjaman online tidak terdaftar," tegasnya. (cnbcindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel