Pengacara Nilai Berlebihan Bawa Senpi ke Rumah Nia Ramadhani, Ini Kata Polisi


Darirakyat.com - Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan soal senjata api yang dibawa saat menggeledah rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Polisi mengatakan bahwa tindakan itu sudah sesuai dengan SOP.

"SOP itu tetap kami lakukan, itu saja. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka mana pun," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/7/2021).

Tudingan berlebihan itu disampaikan oleh pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab. Menurut Panji, perlengkapan senjata api adalah hal lumrah dilakukan jajaran kepolisian dalam tiap melakukan penggeledahan dan penyelidikan.

Dia menambahkan, hal tersebut juga menjadi bukti bahwa pihaknya tidak membedakan dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Panjiyoga memastikan penanganan kasus yang dilakukan pihaknya terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sama seperti tersangka lain.

"Pengawalan itu merupakan SOP dari kami dengan menggunakan senjata dan itu menunjukkan semuanya tidak ada perbedaan di mata hukum. Semuanya sama ya," jelas Panjiyoga.

Di sisi lain, senjata api yang melekat pada personel adalah sebagai upaya preventif. Bukan berarti menganggap Nia Ramadhani sebagai ancaman, polisi justru mengantisipasi hal-hal di luar kemungkinan.

"Ini untuk melindungi dia dari orang lain. Intinya semuanya sama di mata hukum kami tidak membedakan satu dan lainnya. Itu merupakan SOP dari kami selain melindungi petugas dari ancaman sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," ujar Panjiyoga.
Senjata Polisi Dianggap Berlebihan

Sebelumnya, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, menilai pihak kepolisian berlebihan saat melakukan penangkapan. Hal ini lantaran membawa senjata saat penangkapan.

"Hanya saja memang teman-teman kami agak berlebihan, ketika ada saya tidak melihat langsung, tapi di media ada membawa senjata itu tampaknya sangat berlebihan. Ini kan korban, ya," ujar Wa Ode kepada wartawan di Polres Jakpus, Jumat (9/7).

Wa Ode menilai keduanya sebagai korban penyalahgunaan. Selain itu, dia menyebut, dari hasil penggeledahan, hanya ditemukan sabu 0,78 gram.

"Mereka hanya menggunakan dan itu cuma yang ditemukan hanya 0,78 gram, artinya bahwa betul-betul mereka hanya pengguna, bukan pengedar," tuturnya.

"Jadi tidak perlulah menggunakan senjata, apalagi itu ada perempuan, seorang ibu ya," tambah Wa Ode. (detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel