Terungkap! Dengan Bayar 6,5 Juta WNA India Diloloskan Pegawai Pemerintah DKI dari Karantina Bandara





Darirakyat,com -
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra mengatakan, dua petugas yang meloloskan seorang warga negara asing atau WNA India dari karantina Bandara merupakan pegawai Pemerintah DKI Jakarta. Keduanya adalah S dan RW.

"Paspor mereka yang diambil dari bandara, menyebutkan mereka bekerja dari Dinas Pariwisata DKI," kata Kepala Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra saat dikonfirmasi, Selasa, 27 April 2021.

Adi menerangkan pihaknya saat ini menyelidiki hal itu. Ia belum mau membeberkan peran serta modus yang dilakukan S dan RW.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkap seorang pria yang baru pulang dari India berinisial JD berusaha menghindari karantina. Yusri menerangkan JD terbang dari India ke Indonesia pada Ahad, 25 April 2021 pukul 18.45.

Saat tiba di Indonesia, JD seharusnya menjalani karantina selama 14 hari. Namun, JD justru kongkalikong dengan S dan RW agar lolos dari karantina. RW adalah anak S.

Kepada JD, S mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S," ujar Yusri. Polisi telah menahan ketiganya. Penyidik juga masih mendalami kasus itu.

Pemerintah memperketat kedatangan penumpang dari India. Pengetatan ini untuk mengantisipasi varian Covid-19 India setelah gelombang kedua Covid-19 di negara itu.

Yusri menuturkan, penumpang dari India yang masuk ke Indonesia harus menjalani isolasi selama 14 hari jika non-reaktif Covid-19. Namun, mereka yang reaktif bakal ditangani secara khusus. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel