Banding-bandingkan NU-Muhammadiyah dengan FPI, Pandji Diskak Mat FH


Darirakyat.com - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak komedian Pandji Pragiwaksono untuk membuat video permintaan maaf, terkait video sebelumnya yang tampak Pandji membandingkan NU dan Muhammadiyah dengan FPI ormas terlarang.

Dalam video tersebut, tampak Pandji menyebut FPI paling disukai masyarakat karena terbuka ddan membantu masyarakat ketimbang NU dan Muhammadiyah. Baca Juga: Eh Buset! Tiba-Tiba Ferdinand Rongrong BPK Kuliti Anies Baswedan, Ngeri Betul...

"Bung @pandji sebaiknya segera bikin video minta maaf atas pernyataan anda yang membandingkan NU, Muhammadiyah dengan FPI," cetusnya dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, seperti dikutip, Jumat (22/1/2021).

Menurut dia, pernyataan Pandji tersebut sesat sejarah dan fakta. "Mengecilkan peran besar NU dan Muhammadiyah meski anda bilang mengutip Thamrin Tomagola, anda tetap salah," kata dia. 

Sambungnya, "Sejarah mencatat bagaimana NU dan Muhammadiyah adalah bagian besar dan penting dari berdirinya Indonesia, yang mana nama FPI belum ada. Dan sekarang FPI lebih banyak negatifnya daripada positifnya makanya dilarang pemerintah," ujar Ferdinand.

Sebelumnya juga, Ferdinand menyebut bahwa membandingkan NU dan Muhammadiyah dengan FPI itu konyol.

"Bahhh!! Panji ini kok bisa berpendapat tidak sesuai fakta? NU dan Muhammadiyah adalah organisasi yang sudah mengakar dan hidup di keseharian masyarakat kita. Selalu ada dan tak pernah jauh dari rakyat. Membandingkan NU dan Muhamadiyah dengan FPI itu konyol," katanya.

Sementara itu, video Pandji yang tersebar dan menjadi perdebatan belakangan ini di media sosial adalah video dengan judul 'FPI DIBUBARIN PERCUMA? feat AFIF XAVI & FIKRI KUNING'. Video ini diunggah Pandji pada 4 Januari 2021 di akun Youtube resminya.

Ucapan Pandji yang menjadi permasalahan kini di mulai di menit ke 50. Ia mengatakan di masyarakat ada banyak pendukung FPI. Sebab menurutnya, FPI selalu ada ketika masyarakat meminta bantuan. (wartaekonomi.co.id)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel