Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Alhamdulilah...


Darirakyat.com Pakar hukum tata negara, Refly Harun, dikabarkan telah dilaporkan ke polisi terkait video dengan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya.

Ia dilaporkan atas videonya yang berjudul “GUS NUR, NAHDLIYIN OPOSISI!!!”.

Laporan ini pun telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.

Refly dilaporkan lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA), dan/atau pencemaran nama baik kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara itu, Gus Nur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian dengan melakukan penghinaan terhadap NU lewat video yang juga diunggah di Youtube.

Atas dilaporkannya Refly Harun ke polisi, Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengklaim bahwa dirinya telah lama mengatakan bahwa pemilik akun Refly Harun harus dilaporkan.

“Jauh hari saya sdh bicara pemilik kanal youtube Refly Harun Channel wajib diproses hukum, tidak hanya Munjiat Channel dalam kasus Sugik Nur atas dugaan hina NU,” ujar Muannas dalam cuitannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menilai bahwa kedua kanal tersebut sama-sama menyebarkan ujaran kebencian terhadap NU, sehingga harus diproses secara hukum.

“Keduanya sama-sama menyebarkan, Alhamdulillah akhirnya ada yg melaporkan terpisah,” tuturnya.

Saat Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka, Refly Harun juga sempat memberikan klarifikasinya terhadap video dirinya tengah berbincang dengan Gus Nur.

Menurut pengakuannya, ia dan Gus Nur hanya sebatas berkolaborasi satu sama lain sebagai sesame pemilik kanal YouTube.

“Saya itu ditelepon 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500.000 lebih, saya juga 600.000. Jadi, dalam dunia per-Youtube-an biasa itu collab dan terjadilah interview itu,” ujar Refly beberapa waktu lalu.

Refly Harun menuturkan, isi dari konten video tersebut juga tak hanya membahas hal yang saat ini dipermasalahkan saja, tetapi juga hal lainnya.

“Kalau lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya,” tuturnya.

Terkait laporan atas Refly Harun kepada polisi, pakar hukum tersebut belum mengeluarkan pernyataan apapun hingga saat ini.(pikiranrakyat.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel