Tutup Akun Setelah Sebar Hoaks UU Omnibus Law, Akun @aoyamarais Diburu Netizen




Darirakyat.com - Beredar sebuah tangkapan layar yang menyebarkan hoaks tentang UU Omnibuslaw. Dalam tangkapan layar tersebut akun @aoyamarais memposting cuitan tentang penghapusan izin cuti khusus haid pertama, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, istri melahirkan/ keguguran kandungan, hingga ada anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal.

Tangkapan layar tersebut diunggah pegiat media sosial, Dede Budhyarto. Dia mengatakan bahwa akun @aoyamarais tersebut telah ditutup usai menyebar hoaks.

“Stlh sebar HOAX, tutup akun. Typicall” tulis Dede Budhyarto di akun twitter @kangdede78



Dalam penelusuran redaksi suaraislam.co, Cuitan akun @aoyamarais disukai lebih dari 1.933, diritweet sekitar 328. Namun akun tersebut akhirnya ditutup dan diburu warganet terkait cuitan yang sudah dihapus tersebut.

“Wkwkwkwk tweet tidak tersedia dong”, tulis @JTWsugarmill

“Twitnya @aoyamarais kok ngilang”, tegas @She_is_my_sin

(Suara Islam)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel