Tutup Akun Setelah Sebar Hoaks UU Omnibus Law, Akun @aoyamarais Diburu Netizen
Darirakyat.com - Beredar sebuah tangkapan layar yang menyebarkan hoaks tentang UU Omnibuslaw. Dalam tangkapan layar tersebut akun @aoyamarais memposting cuitan tentang penghapusan izin cuti khusus haid pertama, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, istri melahirkan/ keguguran kandungan, hingga ada anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal.
Tangkapan layar tersebut diunggah pegiat media sosial, Dede Budhyarto. Dia mengatakan bahwa akun @aoyamarais tersebut telah ditutup usai menyebar hoaks.
“Stlh sebar HOAX, tutup akun. Typicall” tulis Dede Budhyarto di akun twitter @kangdede78
Dalam penelusuran redaksi suaraislam.co, Cuitan akun @aoyamarais disukai lebih dari 1.933, diritweet sekitar 328. Namun akun tersebut akhirnya ditutup dan diburu warganet terkait cuitan yang sudah dihapus tersebut.
“Wkwkwkwk tweet tidak tersedia dong”, tulis @JTWsugarmill
“Twitnya @aoyamarais kok ngilang”, tegas @She_is_my_sin
(Suara Islam)