Polisi Selidiki Pemilik Akun “Fetish” Jarik

tribunnews

Darirakyat.com - Polda Jatim menyelidiki  berita pelecehan seksual festisisme berkedok penelitian fetish jarik, yang viral di media sosial. Fetisisme adalah penyimpangan perilaku seksual yang melibatkan benda-benda seperti celana dalam, stoking, kain, bra, atau barang-barang lainnya. Para pelaku mendapat kepuasan melalui visual kekerasan terhadap objek seksual yang berada dalam keadaan terikat.

“Subdit Siber telah menyelidiki akun milik inisial “G”, yang telah melakukan pengunggahan konten, meminta, menyuruh, serta melakukan beberapa perilaku pelecehan berdasarkan konten yang disampaikan para netizen,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (31/7).

Trunoyudo mengatakan meskipun belum ada laporan aduan, tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim langsung melakukan penyelidikan atas berita yang meresahkan  masyarakat itu. 


Polisi Selidiki Pemilik Akun “Fetish” Jarik

Keperluan Penelitian

Sebelumnya, terduga pelaku Gilang, mahasiswa semester 10 dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), dikabarkan meminta sejumlah mahasiswa membungkus diri dengan kain jarik dengan dalih untuk keperluan penelitian. Selanjutnya, para korban diminta mengirim dokumentasi berupa foto atau video saat mereka berada dalam keadaan terbungkus, kepada terduga pelaku. 

Kasus itu mencuat, setelah salah satu korban melalui akun Twitternya @m_fikris menyampaikan pelecehan yang dia alami. Dia mengaku menjadi bahan fantasi seksual dari pelaku, setelah memenuhi permintaan membungkus diri menggunakan kain jarik lalu diikat dengan lakban, selama beberapa jam, dan mengirimkan fotonya secara daring. Menurut pemilik akun, pelaku beralasan hal itu untuk mengetahui reaksi seseorang yang sedang berada dalam tekanan, sebagai bahan tugas akhir. 

Dekan FIB Unair, Diah Ariani Arimbi, memastikan komisi etik FIB Unair akan mengusut kasus yang viral di media sosial itu. FIB tidak akan melindungi sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika perilaku dan pelanggaran pidana.

“Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, Fakultas Ilmu Budaya melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya lewat pernyataan tertulis. 

Dia menambahkan, FIB telah berusaha menghubungi mahasiswa yang bersangkutan untuk mencari kejelasan terkait berita yang viral di media sosial itu, tetapi yang bersangkutan belum dapat dihubungi. (koranjakarta.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel