Relawan Anies Kecewa! Ancam Demonstrasi Besar-besaran Jika Pergub Reklamasi Tak Dicabut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek lokasi lahan pembangunan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel 932 bangunan yang ada di Pulau D Reklamasi karena tidak memiliki izin. Selain menyegel pulau D, Anies juga menyegel lahan Pulau C meski belum ada bangunan maupun aktivitas pembangunan di pulau tersebut. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.

Darirakyat.com - Relawan Anies Baswedan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran atas penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisi tentang izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektar.

Koordinator Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies Sandi, Sanny Irsan mengatakan berencana melakukan demonstrasi dalam skala besar karena kecewa dengan keputusan Anies yang kini menjadi Gubernur DKI. Sebab, saat kampanye, Anies berjanji untuk menghentikan reklamasi.

"Kami menunggu langkah beliau dalam minggu ini. Apabila beliau tidak mencabut Kepgub ini, maka kami yang notabene adalah pendukung setianya akan demo besar-besaran ke Balai Kota," ujar Sanny, Kamis, 2 Juli 2020.

Sanny menyebut ada ribuan orang yang akan berdemo menuntut keputusan Anies yang memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol perihal reklamasi tersebut.

"Sampai saat ini sudah enam elemen yang akan bergabung dan Insyaallah akan bertambah lagi orangnya. Minimal 5.000 orang akan turun," jelas Sanny.

Selain warga Jakarta Utara yang kebanyakan kecewa atas keputusan Anies itu, para nelayan juga bakal berdemo di depan Balai Kota.


Langgar Janji Kampanye?
Terbitnya surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha oleh Gubernur DKI Jakarta disayangkan Jawara, karena muncul ditengah pandemi.

"Kalau saja beliau (Anies) tidak mencabut Kepgub tersebut, maka kami akan terus melawan beliau," tukas Sanny.

Ia menambahkan, "Apapun alasannya, menguruk atau menimbun laut itu adalah reklamasi dan ini jelas melanggar janji kampanye Anies di kampanye pilkada 2017 lalu," tandasnya. (liputan6.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel